THM dan Cafe Malam Lokasi Peredaran Narkoba

Sebarkan:

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konprensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025). (mol/Rustam).

MEDAN
| Tempat hiburan malam (THM) dan cafe malam menjadi lokasi peredaran narkoba terutama jenis sabu dan ekstasi.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konprensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025).

"Ini menjadi tugas berat para Kapolres," katanya.

Dijelaskan, sejak 1 Januari sampai dengan 12 Agustus 2025, Poldasu dan jajaran telah mengungkap 238 kasus dengan jumlah tersangka 279 orang.

Sedangkan estimasi jiwa yang bisa diselamatkan mencapai 225.500 jiwa dan sedangkan estimasi nilai keuangan sebesar Rp 52,6 M.

Perlu diketahui Belawan merupakan salah satu atensi untuk pengungkapan narkotika karena melihat kasus dan modus yang terjadi sangat bervariasi.

"Kita telah siapkan tim gabungan Poldasu dan Polres untuk tangani narkoba Belawan," sebutnya.

Disinggung tentang adanya upaya menghalangi polisi mengungkap dan menahan tersangka narkoba, Calvijn meminta pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk sadar diri dan tidak melanjutkannya.

"Tersangka yang dipaksakan pulang kemarin sudah kita tangkap lagi dan para pihak yang menghalangi tugas polisi akan berhadapan dengan hukum," tegas Calvijn didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Ferry Walintukan. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini