Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin.
"Benar kita sudah menerima maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri. Kita akan laksanakan dan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Polda Sumut,” ujar Kapolda Sumut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Dalam maklumat itu tertuang kalimat, agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri, ditiadakan. (ka)