![]() |
Teks foto: Kadispora Binjai Iwan Setiawan bersama Ketua KONI Arfat Kadir dan Ketua NPCI Sri serta perwakilan atlet PON dan Peparnas Aceh-Sumut. |
BINJAI | Pemerintahan Kota Binjai memastikan akan menanggung pajak atlet, pelatih dan wasit yang menerima bonus atau tali asih diajang PON Aceh-Sumut XXI dan Peparnas Solo XVII.
Hal itu disampaikan Kadispora Binjai Iwan Setiawan disaksikan Ketua KONI Binjai, Arfat Kadir, Ketua NPCI Binjai, Sri Rahayu serta perwakilan atlet yang mengikuti PON dan Peparnas di Ruangan Rapat II Pemko Binjai, Senin (16/6/2025).
Kadispora Binjai, Iwan Setiawan mengatakan hasil PON XXI Sumut-Aceh dan Peparnas XVII di Solo 2024 atlet Binjai medapatkan prestasi olahraga luar biasa dengan menyumbangkan 14 medali emas, 4 perak dan 4 perunggu.
"Perolehan medali ini sangat diapresiasi Pemerintah Kota Binjai, karena peningkatannya signifikan dari PON ke-20 di Papua yang mana atlet Binjai meraih 1 medali emas, 2 perak, 1 perunggu sementara Peparnas 2 medali emas dan 3 perak," katanya.
Iwan Setiawan menjelaskan tali asih kepada atlet berprestasi diberikan melalui transfer pada April 2025 dengan jumlah berpariasi untuk peraih medali emas diberikan Rp 70 juta, perak Rp 50 juta dan perunggu Rp 30 juta dengan total sebesar Rp 1,55 miliar.
"Pemberian tali asih ini lebih besar dari PON Papua 2020 sebesar Rp 50 juta, di Pon Sumut Aceh meningkat menjadi 70 juta dan tidak ada pungutan pajaknya, mengingat sebelum kami juga tidak ada pemungutan yang namanya pajak," katanya
Iwan Setiawan mengatakan terkait adanya simpang siur pemotongan pajak atlet dan pelatih, Dispora Binjai telah menyurati Kantor pajak pada 11 Juni mempertanyakan penegasan pajak atas uang penghargaan (dipungut atau tidak) dan dibalas 13 Juni 2025, sesuai PMK, pasal 21, terhadap tali asih dipungut pajaknya dengan besaran di bawah Rp 60 juta, dikenakan pajak 5 perasan, di atas Rp 70 juta dikenakan pajaknya 15 persen.
"Setelah adanya surat balasan tersebut dilakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang langsung dipimpin Sekretaris Daerah dengan hasil bahwasanya pajak atlet ditanggung oleh Pemko Binjai yang mana pajak atlet ditanggung Pemko Binjai sebesar Rp 101 juta dari pajak 5 dan 15 persen dan sudah diiusulkan di P-APBD melalui TAPD," tegasnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Evi Yunita Pohan, atlet balap kursi roda yang meraih medali emas di Peparnas XVII Solo bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Binjai yang telah memperingatkan para atlet kota Binjai.
"Tidak ada potongan pajak atas bonos atau tali asih yang diberikan Pemerintah Kota Binjai. Kecuali ada dari diri sendiri mau kasi, itu pribadi masing-masing," katanya.(Ml/Ism)