Bandar Narkoba Kampung Kubur Diciduk dari Warung

Sebarkan:
MEDAN-Bandar narkoba di Jl. Taruma (eks Kampung Kubur), Kel. Petisah Tengah, Kec.Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara berinisial DK ,40, diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan. 
Dari tangan tersangka disita barang bukti 11 paket sabu dengan berat 7,50 gram dan 9 pil ekstasi merk Hello Kity warna kuning dengan berat 3,02 gram, handphone dan kotak permen menthos warna biru.

Kasat Reserse Narkoba AKBP Raphael didampingi Kanit II AKP Rapi Pinakri kepada wartawan, Senin (4/11/2019) mengatakan, penangkapan bandar narkoba tersebut berdasarkan informasi warga yang resah beredarnya narkoba.

"Tersangka ditangkap di salah satu warung Jl. Taruma saat menunggu pembeli," tambahnya.

Saat digeledah ditemukan 1 kotak permen menthos warna biru yang berisi 11 paket plastik berisi sabu dengan berat 7,50 gram dan 9 butir pil ekstasi merk Hello Kity warna kuning dengan berat 3,02 gram.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan dari mana barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diperoleh tersangka," terang AKBP Raphael. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar