![]() |
| Ketua LSM STRATEGI Tebingtinggi, Ridwan Siahaan. (Moi/RS) |
Namun hingga awal Agustus 2025 ini, perkara tersebut belum ada kejelasan arah penanganannya.
Ketua LSM STRATEGI Tebingtinggi, Ridwan Siahaan didampingi Sekretaris Rustam Effendy, menilai Kejari Tebingtinggi lamban dan pasif dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Dalam laporan yang disampaikan ke Kejari Tebingtinggi, LSM STRATEGI menyertakan bukti-bukti antara lain laporan keuangan daerah yang menunjukkan tidak tercapainya target retribusi pasar, serta tidak disetorkannya retribusi parkir khusus selama dua tahun berturut-turut, yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, dugaan mark-up dalam penggunaan DAK Non Fisik untuk kegiatan sosialisasi koperasi dan UKM juga masuk dalam poin laporan tersebut.
Sayangnya, hingga kini kasus ini belum naik ke tahap penyidikan. Prosesnya masih tertahan di Seksi Intelijen Kejari Tebingtinggi.
"Penanganan kasus ini jadi sorotan. Karena sampai hari ini, belum juga dilimpahkan ke Seksi Pidsus. Artinya belum ada langkah konkret menuju penyidikan, laporan ini sudah cukup lama masuk. Bahkan meski Kasi Intel dan Kasi Pidsus sudah berganti, tetap saja tidak ada perkembangan yang berarti," ujar Ridwan di Sekretariat LSM STRATEGI, Jalan Kunyit, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Senin (4/8/2025).
Ridwan mengungkapkan bahwa dalam audiensi terakhir, Kepala Kejaksaan diwakili oleh Kasi Intel Sai Sintong Purba menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Dia mengusulkan agar Kejari menurunkan tim ahli untuk menghitung potensi kerugian keuangan daerah.
"Kami minta Kejaksaan tidak main-main. Ini soal uang rakyat. Jangan biarkan kasus ini kabur begitu saja. Kami mendesak agar Kejari segera mengungkap tuntas dugaan korupsi ini," katanya.
Menurut Ridwan, Kejari Tebingtinggi harus berdiri tegak sebagai penegak hukum bukan sekadar menampung laporan tanpa tindakan.
Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan slogan, tapi harus dibuktikan dengan kerja nyata dan keberanian dalam menindak.
"Kejaksaan punya tugas penting untuk menjaga integritas dan keuangan negara. Kami akan terus kawal sampai kasus ini diusut tuntas," ucapnya.
Ridwan mewanti-wanti, apabila Kejari Tebingtinggi terus berlarut-larut tanpa progres nyata, pihaknya akan membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi baik Kejati Sumut maupun Kejagung.
"Kalau Kejari Tebingtinggi tidak bereaksi , biar kami bawa ke atas. Ini bukan sekadar laporan, tapi soal keberanian menindak penyelewengan anggaran yang merugikan rakyat. Jangan sampai publik menilai Kejaksaan ikut bermain mata dengan para pelaku," tutupnya.
Diketahui, laporan pengaduan LSM STRATEGI Tebingtinggi bernomor: 115/LP-DPK/LSM STRATEGI/TT/IV/2025 telah disampaikan pada 11 April 2025 lalu kepada Kejari Tebingtinggi.
Selanjutnya, melalui surat Nomor: 116/LP-DPK/LSM STRATEGI/TT/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025, LSM STRATEGI Tebingtinggi kembali melaporkan dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan dan UKM Tebingtinggi dengan temuan tambahan TA 2022, yakni kegiatan Bazar UMKM City Expo di Padang dan Medan City Expo di Medan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Sdy/Sdy)

