Gerebek Kampung Narkoba, Polrestabes Medan Angkut 37 Orang. Ini Nama-namanya...

Sebarkan:
Para pemuda yang diciduk
MEDAN | Puluhan petugas Sat Sabhara dan Narkoba Polrestabes Medan lakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi berbeda yakni di pinggiran rel kereta api Jalan Pancasila Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai pada Senin (5/8/2019) sore.

Hasilnya, dari dua lokasi tersebut petugas menciduk 37 orang terduga pemakai dan pengedar narkoba serta menyita sejumlah barang bukti paket sabu, puluhan plastik klip kosong, bong dan timbangan elektrik.

Pantauan wartawan di lokasi, tampak Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar bersama puluhan anggotanya yang membawa gas air mata langsung melakukan pengepungan dari berbagai lokasi dan fokus ke pinggiran rel kereta api. Belasan orang yang diduga sedang mengedarkan dan menggunakan narkoba di teras rumah warga langsung kabur karena mengetahui kedatangan petugas.

Puluhan petugas melakukan pengejaran hingga ke gang-gang dan rumah warga yang dijadikan tempat persembunyian para elaku narkoba. Akhirnya satu-persatu yang sempat kabur berhasil ditangkap di dalam rumah serta dilakukan penggeledahan. Alhasil, sejumlah barang bukti sabu, puluhan plastik klip dan timbangan elektrik ditemukan.

Selanjutnya 10 tersangka narkoba seorang diantaranya wanita dikumpulkan di teras rumah warga dengan tangan diborgol. Seratusan warga sekitar yang penasaran dengan penggerebekan tersebut berusaha mendekati lokasi. Namun sejumlah orang berusaha menjadi provokasi dengan berteriak ke arah petugas.

Sedangkan dari Jermal 15 Kecamatan Medan Denai, petugas mengamankan 27 orang.
Pelaku yang diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu kabur melihat kedatangan polisi yang berpakaian lengkap dengan menggunakan sepeda motor jenis trail.

Petugas pun turun dari sepeda motor dan melakukan pengejaran terhadap pria yang melarikan diri.

Selama penggrebekan berlangsung, petugas sempat menutup jalan Jermal 15, sementara selama proses penggrebekan berlangsung.

Grebek kampung narkoba (GKN) dilakukan oleh petugas Sat Sabhara dan Narkoba Polrestabes Medan.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian berhamburan menyisir setiap gang yang berada di kawasan Jermal 15 tersebut.

Tujuh wanita tersebut diamankan petugas karena kedapatan menjaga sebuah lapak judi.

Sementara, dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa cangkol, senjata tajam, mesin judi jackpot dan mesin judi tembak ikan.

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga amankan puluhan bungkus plastik klip kosong, bong dan beberapa paket yang diduga sabu.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar didampingi Kasatnarkoba AKBP Raphael Cahya Priambodo mengatakan, dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut diamankan 37 tersangka.

"Ya terimakasih, penggerebekan yang dilakukan hari ini merupakan perintah dari bapak Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di mana membersihkan tempat-tempat peredaran narkoba. Dari dua lokasi berbeda tersebut yang dilakukan penggrebekan kami amankan 37 orang," ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

Kegiatan ini, sambung Sonny akan terus dilakukan. "Kami akan terus melakukan kegiatan tersebut. Kepada mahasiswa terus mendukung kami dengan memberikan informasi-informasi tentang peredaran narkoba," pungkasnya.

Para pelaku yang diboyong ke Mapolrestabes Medan Jalan HM Said nomor 1Medan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim.

Adapun identitas para pelaku yakni, Asan (30) warga Jalan Datuk Kabu, Tomi (19) warga Perumnas Mandala, Ternando (48) warga Jalan Jermal Baru.

Riki (34) Jalan Sempurna, Ian (40) warga Jalan Bengkel, Maswandi Nasution (27) warga Menteng 7.

Karisma Agung (20) warga Jalan Jermal, Jonhub (44) warga Panglima Denai, Ermanto (30) warga Jalan Jermal 14.

Rozali (46), Valdo (19) warga Gang Haji Jermal 12, Feri (35) warga Menteng 7, M Enda (24) warga Jermal 15.

Hasarudin (35) warga Jalan Pancing, Trisno (24) warga Jalan Jermal. M Difo (23) warga Jalan Jermal 15, Suryadi (24) warga Jalan Menteng.

Nando (32) warga Jalan Jermal 15, Hadi (30) warga Jalan Amaliun, Nurlin (40) warga Jermal 15, Jusda (30) warga Jalan Garu I.

Yesi Zebua (28) warga Jalan Sempurna Melati 21, Nuriyanti (32) warga Suka Ramai, Sukaibah (39) warga Sukaramai.

Vivi Elvida (41) warga Jalan Jermal 15, Hotnida Sihombing (36) warga Jalan 15, Jahar (40), Sri Wahyuni (38).

M Habibi (32), warga Suka Budi Simpang Limun, Asmadi (31) Jalan Berinisial Pasar 7 Tembung, Feryanto (45) warga Pancasila Rambungan 1.

Alex (21) warga JalanPancasila Rambungan 1, Andi Siregar (45) warga Pancasila Rambungan 2, Ari Darmanto (28) warga Pancasila , Rambungan 1.

Ageng Putra Bungsu (27) warga Jaan Pancasila Rambungan 2, M Yusuf (33) warga Pancasila Rambungan dan Nando (37). (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar