Tidak Terima Ditegur Ngelem, Pelajar di Sibolga Langsung Main Tikam

Sebarkan:


SIBOLGA |
Seorang pelajar terlibat tindak pidana kekerasan terhadap anak, berujung di tahanan polres Sibolga. Hal itu dibenarkan Kapolres, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, Jumat (9/4/2021) sore.

Kepada wartawan Sormin menerangkan, pelaku berinisial RL alias SL (19) pelajar, warga Jl Kenanga, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Sedangkan korban, bernama Welfan Juniarto Laia.

Sormin mengisahkan, awalnya korban bersama temannya melihat tersangka sedang mengisap lem. Kemudian korban menegur tersangka.

Tak terima teguran korban, pelaku berdalih ditegur dengan kata kasar hingga mengejar korban.

"Pelaku mengejar dengan tangan memegang pisau, setelah salah seorang mengenai belakang pinggang sebelah kanan kemudian tersangka mengejar korban dan menusukkan pisau pada pinggang bahagian tengah dan kemudian menusukkan pisau pada bahagian perut sebelah kanan," Jelas Sormin.

Akibatnya korban tersungkur lalu tertelungkup. Selanjutnya tersangka pergi di depan rumah warga melanjutkan ngelem yang kemudian diamankan oleh petugas.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C Jo pasal 80 ayat (2) dari Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tambah Sormin.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Mesarihati Sowaha (38) warga Jl Kenangam Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi, hari Minggu (14/3/2021) pukul 23.55 WIB.

Kepada polisi Mesarihati mengatakan pada pukul 21.30 WIB ia didatangi orang sekaligus menyampaikan informasi bahwa anaknya Welpan Juniarto Laia ditusuk menggunakan pisau dan telah tergeletak di depan rumah warga.

Tiba di lokasi yang diinformasikan, Mesarihati dan suaminya melihat Welfan Juniarto Laia dalam keadaan telungkup, dan dari bahagian belakang tubuh mengeluarkan darah.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Polres Sibolga melakukan lidik dan olah TKP, lalu mengamankan tersangka. (Red) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini