
Foto : Draf Anggaran Pemkab Deliserdang ( MOL/GN)
DELISERDANG | Terkait viral pemberitaan Anggaran untuk operasional khusus Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan mencapai Rp 100 Milyar itu termasuk 29 milyar hanya untuk biaya makan dan minum. Pihak Pemkab Deliserdang melalui akun Instagram resmi yang di-posting Dinas Kominfostan mengklarifikasi.
Dilansir, Rabu,3/9/2025. Bahwa Anggaran yang tertuang dalam Daftar Pengelolaan Anggaran ( DPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD Deliserdang tahun 2025 merupakan total belanja pegawai di 10 bagian pada Setdakab dan operasional yaitu sekitar Rp 29 milyar.
Anggaran itu juga terbagi dalam tiga item yakni untuk gaji dan tunjangan ASN kurang lebih Rp 27 milyar ,belanja gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan wakil kepala Daerah Rp 305 juta. Sedangkan untuk penyediaan dana penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hanya Rp 2 Milyar untuk mengunjungi masyarakat di 22 Kecamatan dan melayani masyarakat.
" Kami menegaskan bahwa informasi yang berkembang tentang biaya makan minum Bupati mencapai Rp 29 milyar itu tidak benar," ucap Kepala bagian Umum Sekertariat Pemkab Deliserdang Dheny H Ginting, Selasa malam, 2/9/2025.
Hal lain disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada Bagian Keuangan dan Asset ( BKAD) Hendri Adi Wijaya mengatakan ,hak keuangan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah ( PP) nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
" Jadi dengan ketentuan itu tak mungkin Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengelola diluar ketentuan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa berdasarkan informasi yang disebutkan bahwa Bupati Deliserdang memiliki anggaran khusus mencapai Rp 100 milyar, makan minum 29 milyar.
Jumlah ini cukup fantastis, dimana sebelumnya beliau selalu menggembar gemborkan penghematan efisiensi anggaran.
Sesuai arahan Presiden harus mengutamakan hal yang bersifat urgen untuk masyarakat terlebih dahulu. Namun kenyataannya setelah memerintah beberapa bulan terakhir terjadi perubahan. Kebijakan pengelolaan anggaran sudah mengarah pada hubungan emosional dan mitra mitra strategis seperti pemberian proyek hibah pada Kejaksaan dan Kepolisian dan pihak pihak lain.
Data dihimpun, Pemkab Deliserdang tahun ini memberikan hibah anggaran pembangunan Aula Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu dengan nilai proyek Rp 2,3milyar. Tender dilakukan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang saat ini dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi oleh pihak Kejagung RI dan Kejati Sumut.
Selain itu ada hibah proyek Renovasi Aula Polresta Deli Serdang senilai Rp,1,2 milyar tender dibuat pada 23 Juli 2025 lalu oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang. Sementara pada Tahun 2021 lalu Polresta Deli Serdang juga sudah mencapai hibah proyek rehap gedung senilai Rp 3,4 milyar dari Pemkab Deliserdang.
Jumlah dana khusus untuk Bupati sebesar Rp 100 milyar ini sangat fantastis jika dilihat dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini dimana harga bahan pangan mahal dan fasilitas umum seperti jalan jalan banyak yang rusak, parit parit drainase warga banyak yang tumpat menyebabkan banjir. Mobil pengangkut sampah banyak yang Rempak begitu juga dengan mobil pemadam kebakaran sudah tua dan sering rusak. Mobil Rescue yang bobrok boros BBM.
Massa aksi unjuk rasa Cipayung Plus dan Elemen Mahasiswa sebelumnya juga menuntut pengelolaan yang tepat untuk uang Negara yang dikelola Pemkab Deliserdang termasuk diantaranya meminta Bupati Deliserdang tak berfoya foya serta bermewah mewah dengan Uang Negara disaat masyarakat sedang terhimpit masalah ekonomi saat ini.
Syahrul Tanjung, salah seorang penggiat Anti Korupsi di Deliserdang berharap agar pengelolaan Anggaran Pemkab Deliserdang tidak disalahgunakan untuk kepentingan personal. Masyarakat saat ini sudah melek dengan situasi.
"Jadi kita sebagai masyarakat miris ya melihat anggaran khusus buat Bupati sampai Rp 100 milyar, dan makan minum sampai 29 milyar . Uang itu kalau dibangun sekolah sudah berapa sekolah kalau dibangun jalan sudah berapa panjang," ucapnya. Selasa,2/9/2025.
Syahrul menambahkan, sebagai masyarakat kita berharap Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Deliserdang juga harus mengusut hal ini, terutama keuangan yang dikelola oleh Sekertariat Umum Pemkab Deliserdang. Anggaran makan minum itu dan kegiatan lain sangat besar juga rawan dikorupsi.(GN)
