![]() |
| Gedung DPR RI di Jakarta. (mol/internet). |
MEDAN | Dalam satu minggu belakang ini, seruan demo pada hari Senin (25/8/2025) mendesak Presiden Prabowo keluarkan Dekrit untuk membubarkan DPR beredar kuat di masyarakat.
Bahkan, ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam sejumlah perwiritan juga heboh membahas seruan tersebut.
"Cocok tu didemo, enak kali para DPR itu dapat gaji banyak tapi kurang memikirkan rakyat," kata Sumsiah, seorang ibu rumah tangga.
Seruan demo atau ajakan turun ke jalan ramai di media sosial dan dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Akun-akun media sosial ramai menggaungkan tagar pembubaran DPR, dengan alasan kemarahan publik sudah sampai puncaknya.
Seperti disebut dalam akun @Heraloebss disebutkan “Sentimen publik terhadap DPR memuncak, netizen Seruan Demo Bubarkan DPR!!! Gelombang seruan untuk membubarkan DPR RI yang ramai di media sosial menjelang 25 Agustus 2025 bukanlah tanpa sebab.”
Ada juga akun lain yang memberi instruksi teknis bagi calon peserta aksi, termasuk cara menghadapi aparat jika terjadi bentrokan. “Demo Akbar Mahasiswa, rakyat, buruh, kpsi Di Gedung DPR-RI pada tanggal 25 Agustus 2025. Untuk proteksi diri dan aman pakai polybag/plastik sebagai penutup kepala untuk pelindung saat tembakan gas air mata diarahkan kepada kita,” tulis akun @NenkMonica.
Meski gaungnya besar di media sosial, sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari aliansi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, atau serikat buruh yang mengaku menginisiasi aksi tersebut.
Bahkan, sejumlah serikat buruh sudah punya agenda demo akhir bulan ini atau rencananya pada 28 Agustus 2025.
Tapi dengan tuntutan yang berbeda. Fokus mereka ada pada kenaikan upah minimum 8,5-10,5% serta penghapusan outsourcing. Aksi itu bakal digelar di depan DPR RI, Istana Negara, dan juga serentak di sejumlah kota industri.
Sedangkan BEM SI dipastikan tidak demo 25 Agustus karena sudah turun aksi 21 Agustus.
Seruan demo ini tak lepas dari polemik tunjangan DPR. Publik menyoroti kenaikan tunjangan perumahan yang nilainya dianggap fantastis, yakni Rp50 juta per bulan untuk setiap anggota dewan.
Walau Ketua DPR RI, Puan Maharani, sudah buka suara kalau DPR tidak ada kenaikan gaji pokok, melainkan hanya perubahan skema tunjangan.
"Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan seperti dikutip Antara, Minggu (24/8/2025).
"Nggak ada kenaikan gaji, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," ujar Puan. (RE Maha/REM).

