Nunggu Pasien di Samping WC Umum, Bandar Narkoba Ini Tidak Berkutik Ditangkap Polisi

Sebarkan:


Pematangsiantar - Diduga jual narkoba, M Jefri alias Mube (36) diamankan personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-cumi ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Rabu (13/2/2019).

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Eduar, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, Kamis (14/2/2019) membenarkan telah mengamankan tersangka Mube berikut barang bukti ditemukan di Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan.

Mube diamankan petugas atas adanya informasi masyarakat yang menyebutkan seseorang
menjual narkoba di Jalan Patuan Anggi (TKP).
Dikatakan, tersangka diamankan setelah personil melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. 


Saat penyelidikan, petugas melihat tersangka yang dicurigai sedang duduk di dekat WC umum kemudian Personil Sat Narkoba langsung menangkapnya.

"Dari atas meja ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk samsung dan dari belakang wc umum ditemukan 1 (satu) buah toples didalamnya ada 1 (satu) buah kotak rokok union berisi 1 (satu) bungkus kertas tik-tak, 2 (dua) paket narkotika diduga jenis Ganja dan 1 (satu) buah gulungan plastik hitam berisi 5 (lima) paket narkotika diduga jenis shabu," sebut Resbon Gultom.

Saat diinterogasi, Mube mengakui barang tersebut adalah miliknya. (JS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini