![]() |
TANGKAP:Arman Depari didampingi Brigjen Pol Marsauli Siregar saat memaparkan tangkapan sabu. |
Tak tanggung-tanggung, 100 kg sabu siap edar miliknya berhasil diamankan BNN.
Sebelumnya, jaringan Ramli terlebih dahulu diamankan dalam penangkapan 73 Kg sabu di Aceh, Selain barang bukti, lima pelaku yang merupakan keluarga Ramli juga turut diamankan.
Kelimanya yakni Ramli bin Arbi Napi Tanjung Gusta berperan sebagai pengendali. Saiful Bahri, Muhammad Zubir, Muhammad Zakir dan Metaliana yang merupakan anak kandung dan menantu Ramli. Ramli sendiri merupakan narapidana yang divonis seumur hidup.
"Kami menangkap tersangka Syafinur alias PAN yang diduga pemasok narkotika dari Malaysia ke Indonesia dan menyita 25 kg sabu di Pasar Gruegok, Propinsi Aceh," kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar di Medan Kamis (24/1/2019).
Saat BNN menggeledah rumah PAN di Muara Batu, Aceh Utara kembali ditemukan barang haram tersebut. "Awalnya kami mengamankan kapal kecil yang ditumpangi PAN dan menyita 8 kg sabu. Tidak puas sampai di situ, kami melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan berhasil menyita 17 kg sabu yang rencananya akan didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya," tambah Depari.
Sabu tersebut sudah dimasukkan ke mobil Xpander dengan nomor polisi BK 1981 AM. Total sabu yang disita petugas 25 Kg yang dikemas dalam bungkus teh warna hijau dan dibungkus menggunakan lakban warna hitam," kata Arman.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir, ekstasi jenis baru.
"Ekstasi ini merupakan penemuan jenis yang sama untuk kedua kalinya. Sebelumnya kami mengamankan jenis ini pada 2014 lalu dari jaringan almarhum Freddy Budiman,” jelas Armand lagi.
Sebelumnya, tim gabungan BNN serta Bea dan Cukai Belawan menangkap kapal KM Karibia yang membawa sabu seberat 73 Kg dan 10 ribu pil ekstasi. (jo)
"Kami menangkap tersangka Syafinur alias PAN yang diduga pemasok narkotika dari Malaysia ke Indonesia dan menyita 25 kg sabu di Pasar Gruegok, Propinsi Aceh," kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar di Medan Kamis (24/1/2019).
Saat BNN menggeledah rumah PAN di Muara Batu, Aceh Utara kembali ditemukan barang haram tersebut. "Awalnya kami mengamankan kapal kecil yang ditumpangi PAN dan menyita 8 kg sabu. Tidak puas sampai di situ, kami melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan berhasil menyita 17 kg sabu yang rencananya akan didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya," tambah Depari.
Sabu tersebut sudah dimasukkan ke mobil Xpander dengan nomor polisi BK 1981 AM. Total sabu yang disita petugas 25 Kg yang dikemas dalam bungkus teh warna hijau dan dibungkus menggunakan lakban warna hitam," kata Arman.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir, ekstasi jenis baru.
"Ekstasi ini merupakan penemuan jenis yang sama untuk kedua kalinya. Sebelumnya kami mengamankan jenis ini pada 2014 lalu dari jaringan almarhum Freddy Budiman,” jelas Armand lagi.
Sebelumnya, tim gabungan BNN serta Bea dan Cukai Belawan menangkap kapal KM Karibia yang membawa sabu seberat 73 Kg dan 10 ribu pil ekstasi. (jo)