Kodam I/BB Gerebek 11 Orang Pesta Sabu di Komplek Abdul Hamid

Sebarkan:
Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J. Sinaga, S.Sos didampingi Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Franky Yusandy dan Kasubdit Nakoba Poldasu AKBP M. Fadris saat memaparkan kasus
Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J. Sinaga, S.Sos memaparkan penggerebekan  terhadap 11 org diduga melakukan kegiatan pesta pengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu dan pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang berada di Komplek Perumahan  Abdul Hamid Nasution Jalan Medan-Binjai Km 10 Ds. Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Provsu, Kamis (18/10).

Pada kesempatan tersebut, dalam paparannya Kapendam I/BB menyampaikan Penangkapan dilakukan oleh tim khusus Deninteldam I/BB dipimpin Dandeninteldam I/BB Mayor Inf M Wirya Artha Diguna. Pada pukul 14.00 WIB, tim khusus melakukan briefing di Mako Deninteldam I/BB, usai melakukan briefing tim khusus ditunjuk 2 orang personel untuk melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) dan langsung menuju ke sasaran Blok 6 untuk melakukan transaksi, sedangkan tim penindak bergerak ke titik kumpul yang telah ditentukan di sekitar Komplek Perumahan Abdul Hamid.

Kemudian pada pukul 15.00 WIB di Blok 6, Tim khusus melakukan undercover buy dan berhasil menangkap pelaku sebanyak 5 (lima) orang beserta barang bukti 1 (satu) unit timbangan elektrik dan 1 (satu) unit sepada motor jenis Honda Beat Nopol BK 5310 AHC. Kemudian tim khusus penyisiran di Blok 8 telah berhasil menangkap 1 orang di warung Suman An. Indra Gunawan, dengan barang bukti sabu2 sebanyak 1,5 gram.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang berhasil ditangkap di Blok 6, tim khusus melakukan pengembangan ke Blok 10 di salah satu rumah kosong yang sudah ditinggalkan dan dihancurkan oleh penghuninya. Tim khusus menuju kediaman sdr. Bernard yang diduga bandar sabu untuk melakukan penangkapan beserta 5  orang pelaku lainnya yang sedang mengkonsumsi dan memaket sabu serta berhasil ditemukan barang bukti sabu sebanyak 8 paket seberat 8 gram dan ganja 0,92 gram. Dari hasil interogasi tim khusus terhadap para pelaku bahwa pemilik sabu dari sdr. Sutan Agus Manurung. Kemudian Tim Khusus melakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman sdr. Sutan Agus Manurung di Blok 7 F/A 43 dan telah ditemukan barang bukti sabu sebanyak 101,27 gram yang masih dibungkus dalam plastik

Lebih lanjut Kapendam I/BB menyampaikan adapun pelaku yang berhasil diamankan sebagai berikut : Di Blok 6 ada 5 orang pelaku terdiri dari : M. Zulham Ginting, alamat Jl. Pasar Lama Ds. Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, umur 35 tahun, agama Islam, Agus Jaelani, alamat Jl. Pasar Lama Gg. Mesjid Ds. Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, umur 35 tahun, agama Islam, Fanuel Pardede, alamat Jl. Pelita Ds. Medan Krio Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, umur 24 tahun, agama Islam, Fani Fikri, alamat Jl. Danu Air Tawar Km 18 Kel. Binjai Timur kota Binjai, umur 33 tahun, agama Islam dan Dedi Setiawan, alamat Komp. Abdul Hamid Blok 10, umur 33 tahun, agama Islam. Dilokasi Blok 8 telah berhasil ditangkap 1 orang An. Indra Gunawan, alamat Komp. Abdul Hamid No 27 Blok Pamen, umur 27 tahun, agama Islam.

Selanjutnya dilokasi Blok 10 telah berhasil ditangkap sebanyak 5 orang pelaku yaitu : Samsul Bahri, alamat Ds. Payageli Gg. Buntu Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, umur 52 tahun, agama Islam, Anditya Faisal, alamat Komp. Abdul Hamid Blok IV H 21, umur 38 tahun, agama Islam, Adi, alamat Kel. Tanjung Gusta Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang (lahan garapan), umur 48 tahun, agama Islam dan Joni Situmeang, alamat Jl. Binjai Km 10 Gg. Subur No 35 Ds. Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, umur 52 tahun, agama Nasrani serta Sutan Agus Manurung, alamat Komp. Abdul Hamid Blok 7 F/A 43, umur 51 tahun, agama Kristen Protestan.

Dari hasil Barang bukti penangkapan, sebagai berikut : Sabu sebanyak 113,77 gram, 3 unit timbangan elektrik warna hitam, 3 unit HP (1 buah merk Lenovo, 1 buah merk Nexcom warna orange, dan 1 buah merk Politron warna hitam), Plastik bening ukuran kecil dan 1 bungkus besar, 8 buah pipa kaca (alat isap sabu), 1 buah dompet warna coklat, 3 buah bong (alat isap sabu), 4 unit Sepeda motor 4 dan Ganja 0,92 gram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dari hasil penangkapan akan diserahkan ke Polda Sumut.

Pada kesempatan yang sama, Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Franky Yusandy juga memaparkan selain mengamankan 11 orang pelaku satu diantaranya negatif saat ditest urine. Masih dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 113,77 gram dan 0,9 gram ganja, timbangan elektrik, dua sepeda motor dan handphone serta alat isap sabu. Untuk proses selanjut, Kapendam memaparkan setelah proses administrasi maka selanjutnya menyerahkan para pelaku dan barang bukti kepada Penyidik Resnarkoba Poldasu.

Selanjutnya Wadir Narkoba Poldasu, mengapresiasi penangkapan bersama barang bukti. Ini membuktikan sinergitas dan soliditas antar instansi dalam membrantas peredaran narkotika, khususnya di jajaran Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara. Bahaya peredaran narkoba atau narkotika ini harus mendapatkan perhatian khusus apalagi hingga Oktober 2018, tercatat hampir 5000 kasus narkoba dengan 6500 tersangka. Dengan tertangkapnya para pelaku ini bisa mengungkap dan menangkap keberadaan bandar maupun agen narkotika yang selama ini beroprasi di wilayah Medan, Sumatra Utara.(bb)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini