Imigrasi Deportasi Puluhan Warga Bangladesh Kualanamu - Rumah Detensi Imigrasi

Sebarkan:


Belawan,  deportasi puluhan  warga  negara Bangladesh  melalui  Bandara Kualanamu, diduga sebagai sindikat pekerja ilegal Indoneisa-Malaysia. Mereka diangkut pesawat Batik Air trasit Kuala Lumpur  Malaysia, selanjutnya  diterbangkan ke negara asal Jumat (11/1/19)  sekitar pukul 17.00  wib.

Kasi Perawatan dan Kesehatan Rudenim  Belawan,  Midarima  yang dikonfirmasi di Kualanamu  menjelaskan warga  Bangladesh  yang dideportasi  ini sebelumnya diamankan personil Polda Sumut bekerjasama dengan intansi terkait  pada Desember 2018 lalu di kawasan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumut.

Dicurigai  mereka sebagai tenaga kerja illegal yang hendak di kirim ke Malaysia  namun terlebih dahulu memasuki wilayah Indonesia.

Total  yang diamankan sebanyak 30 orang.   Namun  untuk deportasi ini  dilakukan dua tahap,untuk tahap pertama sebayak 15 orang,  untuk tahap ke dua juga 15 orang dengan hari yang berdekatan pada  Sabtu 12 Januari 2019.

”Jadi,  selain dideportasi, mereka juga sudah dicekal masuk ke Indonesia,”terangnya.


Pantauan, para warga  asing ini  rata-rata berumur  dari 18-25 tahun. Sesampainya di Bandara Kualanamu  petugas melakukan proses check in tiket, lalu kemudian mereka  dibarsikan selanjutnya  digiring ke terminal ruang tunggu international  melalui jalur khusus dengan pengawalan  ketat dari petugas Imigrasi.

Informasi yang dihimpun, para oknum sindikat pekerja ilegal ini memamfaatkan jalur visa bebas  ke Indonesai baik melalui jalur laut dan bandara udara, kemudian dikirim ke berbagai negara termasuk Malaysia dengan jalur ilegal.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini