Belawan, deportasi puluhan warga negara Bangladesh melalui Bandara Kualanamu, diduga sebagai sindikat pekerja ilegal Indoneisa-Malaysia. Mereka diangkut pesawat Batik Air trasit Kuala Lumpur Malaysia, selanjutnya diterbangkan ke negara asal Jumat (11/1/19) sekitar pukul 17.00 wib.
Kasi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Belawan, Midarima yang dikonfirmasi di Kualanamu menjelaskan warga Bangladesh yang dideportasi ini sebelumnya diamankan personil Polda Sumut bekerjasama dengan intansi terkait pada Desember 2018 lalu di kawasan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumut.
Dicurigai mereka sebagai tenaga kerja illegal yang hendak di kirim ke Malaysia namun terlebih dahulu memasuki wilayah Indonesia.
Total yang diamankan sebanyak 30 orang. Namun untuk deportasi ini dilakukan dua tahap,untuk tahap pertama sebayak 15 orang, untuk tahap ke dua juga 15 orang dengan hari yang berdekatan pada Sabtu 12 Januari 2019.
”Jadi, selain dideportasi, mereka juga sudah dicekal masuk ke Indonesia,”terangnya.
Pantauan, para warga asing ini rata-rata berumur dari 18-25 tahun. Sesampainya di Bandara Kualanamu petugas melakukan proses check in tiket, lalu kemudian mereka dibarsikan selanjutnya digiring ke terminal ruang tunggu international melalui jalur khusus dengan pengawalan ketat dari petugas Imigrasi.
Informasi yang dihimpun, para oknum sindikat pekerja ilegal ini memamfaatkan jalur visa bebas ke Indonesai baik melalui jalur laut dan bandara udara, kemudian dikirim ke berbagai negara termasuk Malaysia dengan jalur ilegal.(wan)