BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan TKI yang Tewas di Malaysia

Sebarkan:
Serahkan santunan
Serbelawan|Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut menyerahkan klaim kematian TKI atas nama Arif Al Hakim kepada Ahli waris Juwita yang merupakan ibu kandung almarhum langsung ke rumah duka yang beralamat di Serbelawan Simalungun, Minggu (25/11/2018).

Dalam sambutannya Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kepergian almarhum TKI Arif Al Hakim. “Kami atas nama BPJS ketenagakerjaan turut berduka cita atas kepergian almarhum, kami juga langsung menyerahkan santunan sebesar 85 juta kepada ahli waris,” ucap Umardin Lubis.

Umardin Lubis juga mengatakan santunan ini tidak di berikan pada saat penyerahan Jenazah waktu lalu dikarenakan suasana yang masih berduka, jadi dijadwalkan penyerahannya setelah proses penguburan selesai.

“Penyerahan klaim juga kiita lakukan tidak saat penyerahan jenazah dikarenakan susana masih berduka, jadi kurang etis saja,” terangnya.

“Saya juga menghimbau santunan ini langsung ditransfer ke rekening ahlinwaris, dan tidak ada biaya sedikit pun, apabila ada petugas dari BPJS Ketenagakerjaan yang meminta imbalan mohon segera laporkan kepada saya,” ucap Umardin Lubis.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Dinas Tenaga kerja provinsi membawahi Bidang Pengawasan Tenaga Kerja, Frans Bangun, yang hadir dalam penyerahan klaim tersebut mengatakan, pemerintah hadir dalam perlindungan pekerja migran yang diamanat undang undang nomor 18 tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

“Kami atas nama pemerintah turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Arif Al Hakim. Pemerintah hadir sesuai dengan undang undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran, yang mana setiap TKI yang berangkat secara resmi wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Frans Bangun.

Dari pihak keluarga almarhum mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan dari pemulangan Jenazah sampai proses penyerahan klaim.
“Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih yang tak terhingga kepada bapak-bapak semua, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelesaikan proses klaim anak saya,” ucap Juwita ibu almarhum Arif Al Hakim pada acara yang turut hadir dalam acara penyerahan santunan Kepala Kantor Cabang Medan Utara, Asran Pane.

Sebagai informasi, untuk TKI provinsi Sumatera Utara sudah terdaftar sebanyak 18 ribu pekerja migran sampai dengan November 2018.(zaki)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini