RANTAUPRAPAT|Anggaran di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang disedot dari APBD TA 2017, layak dipertanyakan. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 24,033.000.000(Dua puluh empat milyar tiga puluh tiga juta rupiah) tidak dapat dijabarkan oleh pejabat yang bersangkutan.
Sedianya, saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari yang lalu Kepala Badan Pendapatan Daerah, Tomi Harahap SE berjanji akan menjelaskan keseluruhan penggunaan anggaran tersebut. " Makjang, udah macam gak berkawan lagi bah.. Konfirmasi melalui sms..aku masih diluarkota. Selasa abg kutelpon biar kujelaskan angka yang diatas, " ucap Tomi membalas konfirmasi wartawan.
Namun, selang waktu yang dijanjikan melalui seorang stafnya mengatakan, kalau Tomi tak bisa menepati janji dalam memberikan keterangan menyangkut penggunaan anggaran dikarenakan pimpinannya rapat dinas ke luar kota. Dan sepulangnya dari luar kota akan segera menjelaskannya. " Sudah kuhubungi melalui WA bang. Dia (Tomi-red) berjanji akan menjelaskan sama orang abang, Kamis (22/11/2018)," ucapnya.
Hanya saja, saat ditemui dikantornya dihari yang dijanjikan, Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu itu tidak berada ditempat. Selulernya tidak dapat dihubungi karena tidak diaktifkan.
Ironisnya, stafnya di Badan Pendapatan Daerah yang selama ini menemui wartawan juga tidak berada dikantor saat jam kerja. Meski selulernya aktif dan dihubungi berulangkali tapi tidak diangkat.
Sebagaimana diketahui dan dari data yang dihimpun, anggaran tahun 2017 yang disedot Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu disinyalir diluar dari pada ketentuan yang sebenarnya.
Semisal, penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik sebesar Rp15.824.000.000 (Lima belas milyar delapan ratus dua puluh empat juta rupiah) disinyalir adanya indikasi korupsi disetiap pos anggaran. Dan diduga pada item kegiatan pengadaan yang lain masih banyak pos anggaran yang mark up. (manto)
Namun, selang waktu yang dijanjikan melalui seorang stafnya mengatakan, kalau Tomi tak bisa menepati janji dalam memberikan keterangan menyangkut penggunaan anggaran dikarenakan pimpinannya rapat dinas ke luar kota. Dan sepulangnya dari luar kota akan segera menjelaskannya. " Sudah kuhubungi melalui WA bang. Dia (Tomi-red) berjanji akan menjelaskan sama orang abang, Kamis (22/11/2018)," ucapnya.
Hanya saja, saat ditemui dikantornya dihari yang dijanjikan, Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu itu tidak berada ditempat. Selulernya tidak dapat dihubungi karena tidak diaktifkan.
Ironisnya, stafnya di Badan Pendapatan Daerah yang selama ini menemui wartawan juga tidak berada dikantor saat jam kerja. Meski selulernya aktif dan dihubungi berulangkali tapi tidak diangkat.
Sebagaimana diketahui dan dari data yang dihimpun, anggaran tahun 2017 yang disedot Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu disinyalir diluar dari pada ketentuan yang sebenarnya.
Semisal, penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik sebesar Rp15.824.000.000 (Lima belas milyar delapan ratus dua puluh empat juta rupiah) disinyalir adanya indikasi korupsi disetiap pos anggaran. Dan diduga pada item kegiatan pengadaan yang lain masih banyak pos anggaran yang mark up. (manto)