Polres Tobasa Gelar Apel Operasi Zebra Toba 2018

Sebarkan:
Penyematan tanda pita dalam gelar pasukan  "operasi zebra Toba 2018" terhadap salah satu anggota Satpol PP di Mapolres Toba Samosir.

TOBASA - Apel Gelar Pasukan "Operasi Zebra Toba 2018" digelar oleh Kepolisian Resort (Polres) Toba Samosir di Lapangan Apel Mapolres Siantar Narumonda, Kecamamtan Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Selasa (30/10/2018).

Hadir sebagai pembina apel, Kapolres Tobasa, AKBP Elvianus Laoli yang diwakili oleh Waka Polres Tobasa Kompol Arifin Siagian.

Apel Gelar Pasukan ini diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Pembina Apel, dilanjutkan dengan penyematan Pita "Operasi Zebra Toba 2018"  kepada perwakilan dari Kodim 0210/TU, Si Propam, Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Pol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Samosir.

Kesempatan ini, Wakapolres Tobasa Kompol Arifin Siagian  membacakan amanat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si.

“ Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang perayaan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 01 Januari 2019, “ sebut Wakapolres Tobasa.

"Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan dibidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan 
memelihara Kamseltibcarlantas. Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut,perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dengan meberdayakan seluruh stakeholder. Supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan penyelesaian permasalahan lalu lintas dengan tuntas," ucapnya.

Hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi PBB tentang Decade Of Action dan dijabarkan melalui Keppres nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu lintas (RUNK), di tahun 2017 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu lintas dan Angkutan jalan. Semua itu merupakan langkah-langkah kepedulian Negara. 

"Pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 kali ini, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain Pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk serta pengemudi berkendara melebihi batas yang ditentukan," lanjut Wakapolres Kompol Arifin Siagian.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh Sekdakab Tobasa Harapan Napitupulu, Para OPD Kabupaten Toba Samosir, para Kasat, para Kapolsek, para Danramil , pasukan dari Simbisa 125 Balige dan anggota Koramil ,  Polres Tobasa, personil Satpol PP Kabupaten Tobasa serta Dinas Perhubungan. (OS).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini