32 Caba dan Catam Tahun 2018 Lolos Seleksi Pantukhirda Panda VI Makassar

Sebarkan:

MAKASSAR-Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S. H, M. Tr (Han) dalam hal ini diwakili Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir M. Tr (Han) memimpin jalannya sidang Panitia Penentuan Akhir Daerah (Pantukhirda) Calon Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang II TA. 2018 Panitia Daerah (Panda) Makassar bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin, Kamis (06/09/2018).

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan seleksi calon prajurit Bintara dan Catam TNI AL gelombang II 2018 Panda VI Makassar oleh Aspers Danlantamal VI Kolonel Laut (S) Mulyawan,S.E dan dilanjutkan pengecekan ulang oleh panitia.

Di sidang tersebut, Wadan Lantamal VI mengatakan kepada panitia agar melaksanakan seleksi dengan cermat dan teliti untuk menentukan dan memilih prajutit bintara dan tamtama TNI AL yang berkualitas, baik unggul dibidang akademik, fisik maupun mental.

Panitia diharapkan mengambil calon prajurit yg terbaik untuk TNI AL. Bagi calon prajurit yg tidak lolos agar dibina dan masih bisa mendaftar kembali pada tahun depan, ujar Wadan Lantamal VI.

Kegiatan Pantukhirda ini merupakan rangkaian seleksi terakhir calon prajurit Tamtama tingkat daerah, dimana sebelumnya telah dilaksanakan berbagai tahapan seleksi yang meliputi kesehatan, jasmani/samapta, mental ideologi, psikologi, administrasi dengan sistem gugur.

Sedangkan hasil sidang Panda VI Makassar menyatakan dari 52 peserta yang mengikuti test pantukhirda, 32 orang peserta dinyatakan lolos, terdiri dari 9 orang Bintara pria, 2 orang Bintara Wanita dan 21 orang tamtama.

Selanjutnya ke 32 orang peserta yang dinyatakan lolos seleksi daerah akan berangkat mengikuti seleksi tingkat pusat di Lapetal (Lembaga Penyedia Tenaga Angkatan Laut) Malang Jawa Timur.

Hadir pada Sidang Pantukhirda tersebut Asintel Danlantamal VI, Kadisminpers Lantamal VI, Kadiskes Lantamal VI serta seluruh panitia seleksi Bintara Tamtama TNI AL Panda VI Makassar. (al-vi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini