Pasca Sepekan Dibentuk, Tim Pegasus Ciduk 28 Pencuri dan Pelaku Narkoba

Sebarkan:
MEDAN-Sepekan pasca dibentuk, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) menciduk 28 tersangka kasus curanmor, curas, curanmor dan narkoba (3C/N). Juga turut disita barang bukti 200 sepedamotor yang diduga hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/6) mengatakan, Tim Pegasus dibentuk pada, Senin 28 Mei 2018.

Sedangkan tim Pegasus 3C/N terdiri dari Sat Reskrim Polrestabes Medan 52 personil yang dibagi menjadi 6 tim. Satres Narkoba 21 personil yang dibagi menjadi 3 tim, dan 164 personil dari Unit Reskrim Polsek jajaran dibagi menjadi 24 tim. Total keseluruham Tim Pegasus berjumlah 245 personil.

"Kegiatan yang dilaksanakan dengan waktu yang selalu berubah sesuai dengan trand kejahatan yang terjadi. Setiap minggunya juga dilaksanakan dvaluasi untuk mengetahui ritme kejahatan 3C/N yang terjadi," ujar Kombes Dadang.

Tambah Kombes Dadang, sasaran Tim Pegasus yakni terhadap daerah-daerah yang rawan terjadi 3C/N di. Serta terhadap pengendara roda dua dan empat yang dicurigai. Cara bertindak yang dilakukan yakni dengan menggunakan sistem hunting yaitu memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap ranmor dan badan orang/target yang diduga pelaku 3C/N. Serta mengecek kelengkapan surat-surat kendaaraan orang/target yang diduga pelaku 3C/N.

"Hasil yang dicapai selama terbentuknya Tim Pegasus sejak 29 Mei-3 Juni yakni telah diamankan 200 kendaraan roda dua tanpa dokumen, 6 tersangka curas, 3 tersangka curat dan 3 tersangka curanmor. Tersangka narkoba berjumlah 14 orang, 2 tersangka sajam dan penculikan anak," tambah Konbes Dadang. (am)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini