80 Botol Miras Oplosan Diamankan Polsek Kota Kisaran

Sebarkan:

Maraknya minuman keras oplosan membuat anggota kepolisian terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat.

Kali ini, pada Kamis (3/5/2018) anggota Polsek Kota Kisaran menggelar penyakit masyarakat terutama pedagang minuman keras tanpa ijin.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Syamsul Adhar SH.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Syamsul Adhar SH mengatakan, dari operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita minuman keras tanpa izin yang bermacam merek sebanyak 80 botol.

Selain penjualan tidak dilengkapi dokumen, penertiban ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

"Kita akan tindak tegas bagi pedagang yang menjual miras tanpa dilengkapi dokumen yang jelas,” tandasnya.

Puluhan miras itu terdiri dari berbagai merk dan memiliki kandungan alkohol.

"Topi miring, anggur merah, kamput, black horse, vigour dan scoth,” bebernya. 

"Selanjutnya dengan diadakan operasi penyakit masyarakat ini di harapkan dapat menciptakan Situasi yang kondusif terutama menjelang bulan Ramadhan dan pemilihan Gubernur sumatera utara 2018,” tegas Rianto. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini