KPU Deliserdang Belum Lakukan Pendataan Pemilih Stasus Napi

Sebarkan:


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang belum melakukan pendataan pemilih berstasus warga binaan atau narapidana (napi) yang belum dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan Negri (PN).

Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deliserdang Boby Indra Prayoga pada Jumat (9/2/2018) mengatakan jika pihaknya belum ada melakukan data pemilih berstasus warga binaan atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

"Pendataan pemilih berstasus warga binaan dan napi dilakukan setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) keluar pada bulan April atau Mei Tahun 2018. Untuk Coklit tidak dilakukan di Lapas dan Rutan," kata Boby.

Sementara untuk pelaksanaan pencoblosan di Lapas dan Rutan dilakukan sesuai tahapan nasional pada 27 Juni 2018.

"Untuk pengamanan kita akan koordinasi dengan pihak Lapas dan Rutan. Di Lapas dan Rutan akan dibuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus," terang Boby.

Boby menjelaskan berdasarkan data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang pada Tahun 2013 sebanyak 1070 orang  di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam tercata jumlah pemilih berstasus warga binaan atau napi sebanyak 740 orang dengan rincian laki - laki 727 orang dan perempuan 13 orang.

Sementara di Lapas Tanjung Gusta jumlah pemilih berstasus warga binaan atau napi sebanyak 185 orang yang semuanya laki-laki. Sedangkan di Rutan Pancur Batu sebanyak 145 orang yang semuanya laki-laki.

"Untuk Lapas Lubuk Pakam ada dua TPS khusus sementara di Lapas Tanjung Gusta dan Rutan Pancur Batu masing - masing ada satu TPS khusus," jelas Boby. (Manahan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini