Tahun 2017, Jumlah Penduduk Miskin di Asahan Turun 8,6 Persen

Sebarkan:

Kepala Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan Maryanto mengatakan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Asahan pada 2017 menurun sebesar 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Jumlah penduduk miskin pada tahun 2016 sebanyak 84.350 jiwa, sedangkan pada tahun 2017 tercatat 83.350 jiwa. Sehingga ada penurunan penduduk miskin sebanyak 680 jiwa selama setahun," ujar maryanto Kamis (11/1/2018) sekira pukul 10.00 wib. 

Menurut Maryanto, indikator yang menentukan miskin atau tidaknya seseorang tersebut didasarkan pada perhitungan angka garis kemiskinan (GK). 

Satuannya dihitung berdasarkan jumlah kalori yang dibutuhkan manusia untuk melakukan aktifitas sehari hari yakni sebesar 2.100 kilo kalori atau jika dikonfersikan kedalam rupiah menjadi sebesar Rp 305.868 per kapita per bulan. 

Angka itu meningkat sebesar 4,74 persen jika dibandingkan dengan angka GK pada 2016. Pada 2016, angka GK Asahan sebesar Rp. 292.030 per kapita per bulan. 

"Jadi, GK ini adalah indikator yang digunakan sebagai batas  menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Penduduk miskin adalah mereka yang dikategorikan memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," terangnya. 

Disamping itu, peningkatan juga terjadi pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Pada 2016, P1 Asahan yaitu 1,86. Angka tersebut bertambah 0,18 atau naik 9,6 persen menjadi 2,04 pada 2017. Meski kecil, P2 juga meningkat, dari 0,51 pada 2016 menjadi 0,52 pada 2017. 

"Hal ini, mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin tinggi dan cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin," katanya. 

Dia mengatakan data kemiskinan tersebut bukan merupakan jumlah pasti masyarakat miskin di suatu daerah. Karena BPS bukan lagi menjadi lembaga yang menentukan masyarakat miskin atau tidak, namun pihak Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang berhak menentukan warga tersebut miskin atau tidak. 

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemkab Asahan Supriyanto mengatakan Pemkab Asahan terus berusaha untuk mengurangi jumlah warga miskin di Kabupaten Asahan dengan berbagai kegiatan yang bersinergi dengan masyarakat. 

"Dengan turunnya jumlah warga miskin itu, maka kegiatan yang dilakukan Pemkab Asahan berhasil, namun perlu partisipasi semua pihak untuk terus mengurangi jumlah penduduk miskin di Asahan," ucapnya. (rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini