Jelang Pilkada, Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP ke Sekolah di Binjai

Sebarkan:

Jelang pemilihan kepala daerah secara serentak pada tanggal 27 juni 2018 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Binjai menggelar pelayanan percepatan perekaman e-KTP bagi siswa serta Sisiwi SMA, SMK Negri dan Swasta se Kota Binjai.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Binjai Taufiq Bahgia mengatakan perekaman e-KTP yang dilakukan untuk menindak lanjuti surat dari sekretaris daerah Provinsi nomor 471.13/ 7173 perihala perceptan dan pengembangan perekaman e-KTP dan surat sekretaris daerah Kota Binjai nomor 474-6195 tertanggal 2 September 2017 pelayanan percepatan perekaman e-KTP bagi siswa serta Sisiwi SMA, SMK Negri dan Swasta se Kota Binjai.


"Bahwa dalam peraturan KPU e-KTP dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu akan digunakan sebagai persyaratan dalam tahapan pengusulan perseorangan pemutakhiran data pemilih dalam pelaksanaan pemungutan suara," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (23/1/2018) 

Dikatakannya dalam surat keputusan tersebut juga tertulis dari hasil rekapitulasi Kota Binjai sampai saat ini masih mencapai 94,96 persen untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melaksanakan kerja sama dengan sekolah-sekolah SMA se Kota Binjai.

"Dalam hal ini kita akan melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah bagi para pelajar yang sudah berusia 17 tahun dengan syarat membawa fotocopy KK dan ijaza terakhir," ujarnya.

Sambung Taufiq, dalam dalam perekaman e-KTP tersebut pihaknya akan melakukan perekaman sebanyak 41 SMA, SMK Negri dan Swasta se Kota Binjai yang di mulai pada tanggal 22 januari dan berakhir pada 23 Februari 2018.

"Perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah ini saya buat dua tim karena 1 hari ada dua sekolah yang harus kita datangi untuk melakukan perekaman e-KTP," tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini