Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) Sumatera Utara menolak Peraturan Mendikbud Muhadjir Effendy No.23 tahun
2017 tentang hari sekolah yang mengatur sekolah delapan jam sehari selama lima
hari atau Full Day Scholl (FDS) karena dianggap menjauhkan anak dari pendidikan
agama.
Kebijakan sekolah lima hari full delapan jam belajar akan
menggerus existensi sekolah madrasah Diniyah karena keberadaan Full Day School.
“Kami menilai Full Day School akan menepikan peran-peran kesejarahan madrasah
Diniyah dalam membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia, keberadaan
madrasah diniyah merupakan sejalan dengan pesatren pesantren yang mengajarkan
tentang pembangunan ahlak agama," kata Ketua DPW PKB Sumatera Utara, Drs
Ance Selian saat ditemui di Bandara Kualanamu pada Rabu (9/8).
Menurutnya, pembangunan karakter bangsa dinilai tidak
bisa diukur dengan banyaknya hari dan jam anak belajar di sekolah. Namun,
melalui kualitas proses pendidikan dan kesungguhan para guru atau ustadz dalam
membimbing maupun memberi teladan bagi peserta didik. “Kami khawatir dengan
penerapan FDS, maka pelajar Sumatera Utara akan mengalami kekeringan ilmu agama
dan dikhawatirkan menjadi generasi yang tidak mengenal Allah," ujar Ance
yang juga alumni pesantren.
Dirinya juga menilai, Permendikbud itu merugikan
masyarakat karena Indonesia memiliki keragaman, baik geografis, sosilologis
maupun budaya sehingga dikhawatirkan justru menjauhkan anak dari orangtua. “Kurikulum
(agama) di FDS sangat terbatas. Gurunya tidak ada dan pendidikan hanya di
masyarakat, pesantren, madrasah, musholah dan taman pendidikan agama jangan
diambil semuanya," kata Ance.
Dirinya pun menerangkan Permendikbud tersebut juga
bertentangan kultur masyarakat di Sumatera Utara yang selama ini menjadikan
lembaga-lembaga non formal keagamaan sebagai tempat pembinaan moral anak-anak.
Dirinya pun menjelaskan gagasan ini pun bertentangan
dengan kultur di Sumatera Utara karena anak-anak tidak lagi mengaji di taman
pengajian dan bisa mengakibatkan runtuhnya moral anak serta bubarnya TPA/TPQ
yang selama ini dijadikan sebagai tempat pembinaan akhlak generasi muda bangsa
Indonesia. “PKB Sumut berkomitmen akan melakukan aksi penolakan tegas bila
pemerintah tetap memberlakukan system Full Day School ini," jelasnya. (walsa)