SPPT PBB Mulai Didistribusikan di Medan

Sebarkan:
sppt

Dalam minggu ini, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan sudah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2016 kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dispenda dan seluruh camat.

SPPT yang telah selesai dicetak sebanyak 500.000 SPPT dan ditargetkan 90% akan dibayar lunas oleh masyarakat. Hal itu diutarakan oleh Kadispenda Kota Medan, M.Husni, Rabu (03/02/2016).
"Dalam minggu ini akan kita distribusikan sekitar 500.000 SPPT PBB dan dapat dibagikan kepada masyarakat," kata Husni.

Husni juga berharap kepada masyarakat agar mencari tahu informasi mengenai PBB ini, sehingga target yang ditentukan dapat tercapai secara maksimal. Lanjut Husni, untuk tahun ini pihaknya akan memakai strategi "jemput bola" dan mengintensifkan sosialisasi sehingga perolehan pendapatan daerah dari PBBB semakin tinggi.

"Kita akan memaksimalkan segenap potensi yang ada terutama UPT, camat, lurah, kepling dan pihak perbankan, agar sosialisasi mengenai pembayaran PBB ini dapat lebih luas. Karena, sebenarnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB dan pajak lainnya sangat berkaitan dengan kinerja pembangunan yang dilaksanakan SKPD ataupun instansi lainnya. Untuk itu, kita mengharapkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya demi mendukung pembangunan Kota Medan," ujarnya.(snd)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar