Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pancurbatu

Sebarkan:


PANCURBATU |
Dalam upaya menekan dan meminimalisir aksi kejahatan 3C, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Tersangka Zulkifli alias Godang (37) warga Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, diringkus dari salah satu tempat tak jauh dari kediamannya, Senin (5/12) sekira pukul 12.00 Wib. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Data yang diterima dari kepolisian, Senin (12/12) sore, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Agustini Dewita warga Perumnas Simalingkar, Pancur Batu, Jumat (25/11), sesuai LP/B/IX/2021/ Restabes Medan / Sek. Pancur Batu. Dalam laporannya, korban mengatakan, sepeda motor Honda Beat B 5166 AHJ hilang dari kediamannya, Jumat (25/11).

Korban baru mengetahui kalau sepeda motornya itu raib, saat bangun sekira pukul 05.00 Wib. Lalu, sore  harinya, korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi. Lalu, pada  Senin (5/12) sekira pukul 12.00 Wib,  tim  mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Zulkifli alias Godang berada di Jl. Jamin Ginting Perumnas Simalingkar Kecamatan Pancurbatu. 

Seketika itu juga, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu  dipimpin Panit Opsnal 1 Rudi Salam Tarigan SH bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan pengintaian. Setibanya di tempat yang dituju, petugas pun melihat keberadaan tersangka.

Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung menangkap tersangka tanpa mendapat perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka  Zulkifli alias Godang mengaku, saat melakukan aksi pencurian tersebut, dirinya dibantu oleh Ismet als Memet dan Tuken. Adapun peran dari tersangka  Ismet alias Memet merusak kunci kontak kendaraan tersebut dan mengambilnya dari parkiran rumah korban.

Setelah Ismet alias Memet berhasil mengambil sepeda motor korban tersebut, tersangka Zulkifli alias Godang membantu mendorong sepeda motor keluar dari pekarangan rumah korban. Sedangkan Tuken membantu menjualkan sepeda motor tersebut. 

Kapolsek Pancurbatu AKP Norman Sihite, S.I.K, M.I.K melalui Pj. Kanit Reskrim Ipda Rudi Salam Tarigan, SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka Zulkifli alias Godang ditangkap terkait kasus curanmor. 

"Dia (tersangka Zulkifli) diamankan, berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka Ismet dan Tuken. Setelah diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Ipda Rudi.(roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini