Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan mengaku telah mengalami kerugian atas lambannya efektivitas pengoperasian Pasar Induk yang terletak di Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, hingga saat ini masih adanya pedagang yang bertahan di Pasar Sutomo. Hal itu disampaikan pelaksana tugas (plt) Dirut PD Pasar Benny Sihotang di luar kantor DPRD Medan, saat melihat aksi unjukrasa para pedagang Pasar Induk, Senin (22/02/2016).
“Jangan anggaran sudah dianggarkan, fisiknya dibuat, kemudian fungsinya tidak dijalankan,” ujar Benny.
Ia juga mengetahui adanya tindakan anarkis yang dilakukan pedagang Pasar Induk sebelum mendatangi gedung DPRD Medan pagi tadi. Sikap anarkis itu akibat kurang matangnya rencana pengoperasian Pasar Induk dan pemindahan pedagang yang masih bertahan di Pasar Sutomo.
“Menurut data kami, ada 1700-an pedagang di Pasar Sutomo sebelum di relokasi. Sejak di relokasi dan ada pedagang yang bertahan, sekarang sudah ada 3000 pedagang. Kemana sisanya akan ditampung,” cetusnya.
Sebagaimana diketahui, tidak konsistennya Pemko Medan dalam menertibkan pedagang di Pasar Sutomo membuat sejumlah para pedagang yang bersedia di relokasi ke Pasar Induk Laucih kembali mendatangi gedung DPRD Medan. Sebelum tiba di gedung DPRD Medan, sempat terjadi aksi unjukrasa di areal pasar tersebut dan merugikan pengelola yakni PD Pasar.
“Jangan anggaran sudah dianggarkan, fisiknya dibuat, kemudian fungsinya tidak dijalankan,” ujar Benny.
Ia juga mengetahui adanya tindakan anarkis yang dilakukan pedagang Pasar Induk sebelum mendatangi gedung DPRD Medan pagi tadi. Sikap anarkis itu akibat kurang matangnya rencana pengoperasian Pasar Induk dan pemindahan pedagang yang masih bertahan di Pasar Sutomo.
“Menurut data kami, ada 1700-an pedagang di Pasar Sutomo sebelum di relokasi. Sejak di relokasi dan ada pedagang yang bertahan, sekarang sudah ada 3000 pedagang. Kemana sisanya akan ditampung,” cetusnya.
Sebagaimana diketahui, tidak konsistennya Pemko Medan dalam menertibkan pedagang di Pasar Sutomo membuat sejumlah para pedagang yang bersedia di relokasi ke Pasar Induk Laucih kembali mendatangi gedung DPRD Medan. Sebelum tiba di gedung DPRD Medan, sempat terjadi aksi unjukrasa di areal pasar tersebut dan merugikan pengelola yakni PD Pasar.
Massa pedagang Pasar Induk yang disambut Komisi C DPRD Medan meminta Pemko Medan tegas dalam mengambil keputusan, menghentikan operasional pedagang yang masih bertahan di Pasar Sutomo Medan.
“Sudah setahun kami menunggu kepastian dari Pemko Medan. Mana fasilitas yang mereka janjikan seperti pemasangan lampu jalan, akses angkutan umum ke Pasar Laucih. Semuanya belum terealisasi. Belum lagi pedagang yang masih bertahan di Pasar Sutomo. Terus kami merugi akibat masih adanya pedagang yang berjualan di Pasar Sutomo pak,” ungkap salah seorang pedagang kepada komisi C.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Zulkifli lubis, berjanji akan menindaklanjuti keluhan pedagang Pasar Laucih. Ia meminta agar para pedagang meberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk menyelesaikan persoalan yang di tuntut para pedagang.
“Apa yang diminta ibu dan bapak pedagang akan kita suarakan. Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) akan kita agendakan minggu depan dengan menghadirkan PD Pasar dan Pemko Medan,” katanya.
Usai mendengar pernyataan itu, perwakilan pedagang memberikan tempo waktu kepada DPRD Medan dan Pemko Medan selama 4 hari untuk menyanggupi tuntutan yang disuarakan. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tersebut tidak juga terealisasi, pedagang memastikan akan melakukan aksi serupa dan mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi untuk datang ke Pemko Medan dan DPRD Medan.(snd)
“Sudah setahun kami menunggu kepastian dari Pemko Medan. Mana fasilitas yang mereka janjikan seperti pemasangan lampu jalan, akses angkutan umum ke Pasar Laucih. Semuanya belum terealisasi. Belum lagi pedagang yang masih bertahan di Pasar Sutomo. Terus kami merugi akibat masih adanya pedagang yang berjualan di Pasar Sutomo pak,” ungkap salah seorang pedagang kepada komisi C.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Zulkifli lubis, berjanji akan menindaklanjuti keluhan pedagang Pasar Laucih. Ia meminta agar para pedagang meberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk menyelesaikan persoalan yang di tuntut para pedagang.
“Apa yang diminta ibu dan bapak pedagang akan kita suarakan. Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) akan kita agendakan minggu depan dengan menghadirkan PD Pasar dan Pemko Medan,” katanya.
Usai mendengar pernyataan itu, perwakilan pedagang memberikan tempo waktu kepada DPRD Medan dan Pemko Medan selama 4 hari untuk menyanggupi tuntutan yang disuarakan. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tersebut tidak juga terealisasi, pedagang memastikan akan melakukan aksi serupa dan mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi untuk datang ke Pemko Medan dan DPRD Medan.(snd)