Guru SD dan 3 Temannya Diamankan Saat Pesta Sabu

Sebarkan:
Seorang PNS yang bertugas menjadi guru SD, berinisial Al (35) PNS Aceh Timur, warga Dusun Makmur Desa Keudeblang Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur beserta tiga orang temannya AP (27) penduduk Jalan Setia Luhur Ganh Aster Kecamatan Helvetia Kota Medan dan Sab (35) warga Lingkungan III Sejahtera Pinang II Dendang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat serta Zak (41) penduduk Dusun Kota Meunasah Blang Kecamatan Darul Aman Aceh Timur diamankan Sat Narkoba Polres Langkat, Sabtu (13/2/16).

Keempatnya diamankan saat Sat Narkoba Polres Langkat menggrebek lokasi pesta sabu di Lingkungan III Sejahtera Pinang II Dendang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Petugas juga menyita barang bukti satu paket narkoba seharga Rp500, sati klip plastik sabu, alat hisap (bong) lengkap, dua paket sabu seharga Rp1 juta, dan sebungkus paket sabu.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan, kepada wartawan, Minggu (14/2/16) membenarkan penggrebekan tersebut.

" Keempat pelaku ini merupakan tangkapan non target operasi (TO) di kawasan Stabat," ujar Kasat.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan berawal personel mendapat info adanya penjualan narkoba dan langsung ditindaklajuti dengan menangkap pelakunya. Saat diperiksa, petugas menemukan paket narkoba dari kantong tersangka.

Selanjutnya saat dilakukan pengembangan, petugas melihat tiga tersangka lain di ruangan dapur rumah tersangka dan langsung menangkapnya. Dari tempat itu juga personel kembali menemukan barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil introgasi keempat tersangka, mereka mengakui memakai sabu tersebut hari itu juga. Kemudian saat di test, hasil urine semuanya positif mengandung sabu. (hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar