Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran alias korupsi dalam pembangunan Bandara Kualanamu semakin menguat. Pasalnya sudah sejak 10 terakhir tim penyidik Tindak Pidana Korupsi( Tipokor) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Indonesia melakukan audit bangunan Bandara Kualanamu.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber yang dapat dipercaya pada Sabtu (17/10) bahwa tim penyidik Tipikor Kejagung ini terdiri dari 6 orang. Dimana hari ini merupakan hari terakhir tim ini melakukan audit di Bandara Kualanamu.
Menurut sumber ini bahwa tim penyidik Tipikor Kejagung ini melakukan pengeboran di tiang- tiang bangunan , aspal di drop zone , lantai. “Yang aku lihat tim ini mengebor tiang - tiang bangunan , lantai serta aspal. Mungkin mereka ingin mengetahui apakah kualitasnya sesuai dengan perencanaannya ," terang sumber.Selain itu tim penyidik juga mengambil foto yang akan dijadikan bukti penyidikan.
Namun apa hasil dari audit tim penyidik Tipikor Kejagung ini belum diketahui. Pihak PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu pun tidak bersedia memberikan keterangan terkait audit yang dilakukan tim penyidik Tipikor Kejagung ini.
Manajer humas dan protokoler Bandara Kualanamu Wisnu bahwa dirinya tidak diberitahukan adanya tim penyidik Tipikor Kejagung melakukan audit. “Tim penyidik Kejagung itu dari pusat , mereka tidak memberitahukan kedatangannya. Tapi saya tahu , sudah bolak - balik mereka melakukan audit bahkan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) pun sudah pernah ," terangnya.
Wisnu pun berdalih jika audit yang dilakukan tim penyidik Tipikor Kejagung ini merupakan pemeriksaan biasa ," disetiap proyek pasti ada pemeriksaan , tidak ada yang luar biasa. Bukan berarti proyeknya merugikan negara ," dalihnya.(walsa)
Namun apa hasil dari audit tim penyidik Tipikor Kejagung ini belum diketahui. Pihak PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu pun tidak bersedia memberikan keterangan terkait audit yang dilakukan tim penyidik Tipikor Kejagung ini.
Manajer humas dan protokoler Bandara Kualanamu Wisnu bahwa dirinya tidak diberitahukan adanya tim penyidik Tipikor Kejagung melakukan audit. “Tim penyidik Kejagung itu dari pusat , mereka tidak memberitahukan kedatangannya. Tapi saya tahu , sudah bolak - balik mereka melakukan audit bahkan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) pun sudah pernah ," terangnya.
Wisnu pun berdalih jika audit yang dilakukan tim penyidik Tipikor Kejagung ini merupakan pemeriksaan biasa ," disetiap proyek pasti ada pemeriksaan , tidak ada yang luar biasa. Bukan berarti proyeknya merugikan negara ," dalihnya.(walsa)