-->

Tim Gabungan Polres Simalungun dan Polsek Dolok Batu Nanggar Ungkap Curat di Tapian Dolok

Sebarkan:

Foto: Tim Gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Bersama Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar Foto Bersama Perangkat Desa Setempat. Tersangka Jongkok Berikut Barang Bukti Sepeda Motor (mol/dbn)
SIMALUNGUN | Tim gabungan Unit Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Jumat (28/8/2026) sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Sengon, Lingkungan 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SIK SH MM melalui Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha STK SIK, Sabtu (5/9/2026) siang menjelaskan, pengungkapan berdasar Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/283/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, oleh korban (tidak disebut nama).

Akibat pencurian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Blade merah kombinasi hitam putih nomor polisi BK 4136 TAG, satu unit digital satelite receiver merk Manhattan serta satu unit DVD player merk Polytron.

Menindaklanjut LP,  tim gabungan,  Unit Resmob dipimpin Kanit Iptu Ivan Roni Purba SH MH bersama Unit Reskrim Polsek Dobana dipimpin Kanit Ipda Liwusha R Siagian SH bergerak cepat melakukan penyelidikan guna melacak keberadaan pelaku.

Hasil kerja keras penyelidikan dan penggalian keterangan dari saksi-saksi termasuk profiling target, kecurigaan sebagai diduga pelaku mengarah kepada, Rudi Hartono alias Tono, 37, warga Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tono langsung diburu. Selasa (1/9/2026) sekira pukul 14.00 WIB, tim gabungan menerima informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku sedang berada di rumahnya. Tidak buang waktu, tim gabungan langsung bergerak menuju rumah target untuk mengintai.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan  sekitar pukul 16.00 WIB. Diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sesuai pengakuan, tim kemudian menggeledah sebuah rumah diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti atau hasil curian. Hasil penggeledahan tim berhasil menemukan semua barang bukti milik korban yang dijarah pelaku.

Pelaku Rudi Hartono alias Tono berikut seluruh barang bukti diboyong ke Mapolsek Dolok Batu Nanggar untuk penyidikan lanjut guna diproses sesuai hukum berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Simalungun bersama Polsek jajaran tetap berkomitmen dengan serius menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat khusus warga korban tindak kejahatan (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini