![]() |
| Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat bersama Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan Sepakati Perubahan APBD 2026. (mol/kmnfo) |
Kesepakatan tersebut dicapai setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna, Jumat (4/9/2026).
Rapat di Gedung DPRD Taput dan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyebut, masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan arah kebijakan anggaran daerah.
Ia mengatakan, perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung program yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Setiap kebijakan dan alokasi anggaran perlu diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata,” kata Jonius.
Selain menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Bupati menegaskan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi fraksi akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Lanjut Jonius, pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara terarah dan bertanggung jawab sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai sasaran.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses perubahan APBD 2026.
Selanjutnya, pelaksanaan anggaran menjadi bagian yang tidak kalah penting untuk memastikan kebijakan yang telah disepakati benar-benar diterjemahkan dalam program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (as/as)

