![]() |
| Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat peletakan batu pertama peletakan batu pertama MPP. (mol/kmnfo) |
Pembangunan MPP tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Senin (14/9/2026) lalu.
Pembangunan MPP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 miliar. Secara fisik, pembangunan ditargetkan rampung pada Desember 2026 dan selanjutnya dipersiapkan untuk beroperasi penuh pada 2027.
"Bagi Pemkab Taput, pembangunan MPP tidak sekadar menghadirkan sebuah gedung dengan sejumlah loket pelayanan. Infrastruktur tersebut diproyeksikan menjadi fondasi perubahan pola pelayanan pemerintah kepada masyarakat, dari sistem yang selama ini banyak dilakukan secara manual menuju pelayanan yang lebih modern, terpadu dan berbasis teknologi," kata Jonius.
Konsep digitalisasi menjadi bagian penting dalam pengembangan MPP Taput. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat nantinya diharapkan dapat memperoleh informasi layanan, melakukan pendaftaran dan mengambil antrean secara daring, mengunggah dokumen persyaratan, memantau perkembangan permohonan, hingga menerima pemberitahuan terkait proses layanan.
"Masyarakat juga diarahkan memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan sekaligus memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang diterima," ujar Jonius.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang ke lokasi pelayanan hanya untuk mengambil nomor antrean ataupun berulang kali mendatangi kantor pemerintah guna menanyakan perkembangan dokumen yang sedang diproses.
Di sisi pemerintah, digitalisasi MPP juga akan menghasilkan data pelayanan yang lebih terukur. Data mengenai jumlah pemohon, jenis layanan yang paling banyak dibutuhkan, waktu penyelesaian serta pengaduan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Konsep tersebut sekaligus menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan. Pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan proses pelayanan berlangsung mudah, cepat, transparan, terintegrasi dan dapat dipantau.
Karena itu, pembangunan MPP Taput di Eks Gedung Nasional Tarutung menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan publik baru di Kabupaten Tapanuli Utara.
Dengan semangat “Satu Pintu, Satu Data, Satu Layanan”, MPP Taput dipersiapkan bukan hanya sebagai tempat berkumpulnya berbagai jenis layanan pemerintahan, tetapi sebagai ekosistem pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat. (as/as)

