-->
crossorigin="anonymous">

Guna Mengelabuhi Polisi dan Wartawan, Judi Tembak Ikan di Biru-biru Dioperasikan Pada Malam Hari, Warga Menanti Tindakan Polresta dan Polda Sumut

Sebarkan:
Teks Foto : Praktik judi tembak ikan di Sibiru-biru. ( mol/int/yb)


 BIRUBIRU | Praktik perjudian jenis tembak ikan yang berada di Dusun Berampu dan Dusun Rumah Gerat, Desa Rumah Gerat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, sampai detik ini masih eksis beroperasi dengan bebas. 

Mirisnya, walau lokasi praktik perjudian yang menggunakan mesin teknologi itu tidak jauh dari Mapolsek Biru-biru telihat aman-aman saja. 

Melihat tidak adanya penindakan menimbulkan asumsi negatif di tengah kalangan masyarakat, dan menuding Polsek Biru-biru sudah mendapat “ Upeti “ alias “ Rembapatih “ dari pengusaha judi tersebut. 

Menurut keterangan warga setempat kepada awak media ini menjelaskan, kalau aktivitas praktik perjudian itu dioperasikan pada malam hari, dan itu sengaja dilakukan guna menghindari  pantauan dari pihak Kepolisian dari Polresta Deli Serdang, Polda Sumut dan juga wartawan. 

“  Kalau di rumah gerat buka pada malam hari saja bang, dan di berampu itu buka 24 jam nonstop,” Ujar warga kepada wartawan Minggu ( 19/7/2026), sambari memohon kepada wartawan agar merahasiakan identitasnya guna keselamatan dirinya. 

Warga itupun berharap agar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Handria Lesmana dan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, supaya menurunkan tim khusus ( timsus ) penindakan judi ke Kecamatan Sibiru-biru guna mengatasi keresahan warga masyarakat. 

“ Semoga pak Kapolresta Deli Serdang dan pak Kapolda Sumut secepat mungkin  menurunkan anggotanya untuk menindak praktik perjudian  jenis tembak ikan yang kian meresahkan bagi warga setempat,” ucap warga itu penuh harap. 

Terkait menyangkut keresahan warga masyarakat ini, Kapolsek Biru-biru, AKP Indra Tamba dikonfirmasi belum memberikan keterangan. Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Biru-biru, Ipda Rikardo Nababan dikonfirmasi pada Minggu (19/9/2026) sekira pukul 14.00 Wib, meminta wartawan untuk mengirimkan share lok perjudian tersebut. 

“ Tolong abg krm share loknya bang,” Kata Kanit Reskrim Ipda Rikardo Nababan menjawab wartawan. (TIM )


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini