![]() |
| Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah III Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).(mol/GR) |
Salman mengatakan, secara umum pelaksanaan SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya. Sistem penerimaan siswa baru masih menggunakan mekanisme full online dan tetap membuka empat jalur penerimaan.
“Masih menggunakan sistem online penuh dan ada empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, mutasi, afirmasi, dan prestasi,” ujar Salman kepada metro-online.co, Rabu (13/5/2026), terkait pelaksanaan SPMB di wilayah III Serdangbedagai dan Tebingtinggi.
Menurutnya, perubahan yang paling menonjol tahun ini adalah masuknya unsur Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai tambahan komponen penilaian pada jalur prestasi akademik.
“Nilai TKA akan menjadi tambahan komponen penilaian untuk jalur prestasi. Selain nilai rapor, nantinya nilai TKA juga diperhitungkan,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk jalur prestasi akademik, penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi nilai rapor dari semester satu hingga semester lima, ditambah nilai TKA serta capaian lain seperti olimpiade, inovasi, dan riset jika dimiliki siswa.
Sementara itu, jalur afirmasi juga mengalami sedikit penyesuaian. Pemerintah membuka tambahan kuota sebesar lima persen bagi calon siswa yang terdampak bencana.
“Jalur afirmasi dibagi menjadi beberapa kategori, yakni keluarga tidak mampu, disabilitas, dan terdampak bencana,” jelasnya.
Pada jalur prestasi non-akademik, Salman menyebutkan adanya penyederhanaan kategori. Jika sebelumnya organisasi memiliki jalur tersendiri, kini seluruh prestasi non-akademik seperti olahraga dan organisasi digabung menjadi satu kelompok.
“Tahun lalu ada jalur organisasi tersendiri seperti ketua OSIS, sekarang digabung ke prestasi non-akademik,” ujarnya.
Saat ini, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III mulai melakukan sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah, pemerintah kecamatan, hingga SMP di wilayah Serdangbedagai dan Kota Tebingtinggi.
Dalam kebijakan terbaru, Kota Tebing Tinggi kini ditetapkan sebagai satu kawasan domisili untuk penerimaan SMA negeri. Kebijakan tersebut memungkinkan seluruh siswa yang berdomisili di Tebing Tinggi mendaftar ke SMA negeri mana pun di kota tersebut melalui jalur domisili.
“Anak-anak yang berasal dari seluruh kelurahan di Kota Tebingtinggi boleh mendaftar ke SMA 1, SMA 2, SMA 3, maupun SMA 4,” kata Salman.
Kebijakan itu diambil karena secara geografis wilayah Tebing Tinggi dinilai tidak terlalu luas. Selain itu, selama ini distribusi SMA negeri dinilai belum merata sehingga sering memicu persoalan dalam penerimaan siswa baru.
Namun, untuk wilayah Serdangbedagai, jalur domisili tetap diarahkan berdasarkan kedekatan wilayah tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
“Misalnya masyarakat di Sei Rampah diarahkan mendaftar ke sekolah yang berada di wilayah terdekat,” ujarnya.
Salman menambahkan, setiap jalur penerimaan memiliki kriteria berbeda. Jalur domisili mengutamakan administrasi kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas seperti TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memilih sekolah sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku agar proses penerimaan berjalan adil dan tidak menimbulkan konflik.
“Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon siswa memilih sekolah sesuai kemampuan dan ketentuan yang ada, supaya lebih adil dan tidak merugikan pihak lain,” tegasnya.(HR/HR)

