![]() |
| Kondisi taman kota di Padangsidimpuan ditumbuhi semak belukar. (MOL/Syahrul). |
PADANGSIDIMPUAN | Taman Kota di Padangsidimpuan kini berubah menjadi semak belukar, hal ini diduga disebabkan kurangnya pengelolaan, perawatan pemerintah dan imbas dari puluhan tenaga kerja Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang dirumahkan.
Pantauan metro-online.co, Rabu, (11/5/2026) terlihat taman kota yang berada di Jalan Mgr Maradat eks Melati, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan itu dipenuhi semak belukar.
Ditambah lagi, taman di sepanjang jalan Kota Padangsidimpuan tak terawat dan sudah dipenuhi rumput liar.
Taman kota yang seharusnya berfungsi sebagai ruang publik terbuka hijau untuk tempat refreshing bagi warga hingga estetika kota, kini berubah menjadi tempat yang tidak nyaman dan asri lagi.
Taman kota yang ditumbuhi semak belukar menandakan tempat tersebut tidak terawat sehingga terbengkalai. Hal ini tentunya berdampak negatif, mulai dari penurunan keindahan, fungsi sosial,risiko keamanan, hingga penilaian buruk terhadap kinerja pemerintah.
Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Padangsidimpuan satu-satunya instansi pemerintah yang bertanggungjawab akan pemeliharaan dan perawatan taman tersebut.
Salah satu tenaga kerja Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan inisial PK mengatakan, sejak bulan Februari 2026 tenaga kerja di instansi tersebut telah dirumahkan.
"Tenaga kerja di Dinas Perkim itu berkisar 90 orang dirumahkan, diantaranya tenaga kerja di bidang Lampu Penerang Jalan Umum atau LPJU dan dibagian pertamanan, terhitung sejak bulan Februari itu," ungkap PK kepada metro-online.co, Rabu (13/5/2026).
"Bagiamanalah taman di Kota ini tidak berubah menjadi semak belukar, petugasnya saja tidak diperkerjakan lagi, jadi siapa yang membersihkan," tambahnya.
Selain itu Pk juga menyebutkan, 90 tenaga pekerja di Dinas Perkim Padangsidimpuan sengaja dirumahkan karena alasan menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal).
Kendati demikian, PK menceritakan sampai saat ini ia dan tenaga kerja yang nasibnya sama dengannya sampai hari ini belum juga ada panggilan.
"Sudah tidak diangkat P3K, ini malah dirumahkan lagi, lucunya lagi kami diperbolehkan masuk bekerja tapi tak digaji," cetusnya.
PK menyebutkan, mereka dirumahkan atas instruksi Kepala Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan Rahman Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris.
Mirisnya lagi diungkapkan PK, sewaktu Rahman menjabat sekretaris, pekerjaan dan tanggungjawab Kepala Bidang Perkim Erwin Nasution ia semua kendalikan, tanpa melakukan koordinasi.
"Sewaktu Pak Rahman Sekretaris Perkim, perkejaan Kabid Perkim ia kendalikan, seolah-olah pak Erwin tidak memiliki kapasitas dan fungsi sebagai Kabidnya," sebut PK.
"Kami tak tahu lagi lah, bagaimana nasib kami kedepannya ini," keluh PK
Ia berharap, kepemimpinan Walikota Kota Letnan Dalimunthe ini, bisa memberikan angin segar, 90 orang petugas dan tenaga kerja Perkim yang dirumahkan mendapatkan kepastian dan dipekerjakan kembali.
Terkait hal tersebut, metro-online.co langsung menghubungi Kepala Bidang Perkim Dinas Erwin Nasution melalui pesan WhatsApp.
"Langsung saja ditanyakan ke pimpinan" jawab Erwin singkat. (Syahrul/ST).

