![]() |
| Sejumlah oknum ASN Pejabat Eselon Pemko Kota Padangsidimpuan terlihat sedang asyik mengobrol di warung kopi simpang IKIP |
PADANGSIDIMPUAN | Ironi, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat pejabat eselon di Kota Padangsidimpuan dengan sengaja abaikan tugas negara , pasalnya kelakuan tidak disiplin sejumlah oknum tersebut sering terlihat asyik nongkrong di salah satu warung kopi di Simpang IKIP Jalan Sutomo, Kota Padangsidimpuan.
Perbuatan para oknum pejabat eselon nongkrong di warung kopi saat jam kerja merupakan pelanggaran disiplin yang tidak patut dicontoh karena mengganggu pelayanan publik dan menurunkan citra profesionalitas sebagai seorang abdi negara.
Apalagi sipelaku merupakan pejabat eselon yang seharusnya memberikan contoh teladan bagi bawahannya namun malah sebaliknya.
Kendati demikian, para oknum pejabat eselon ini tidak sadar kalau mereka sedang mempertontonkan kebobrokan mereka di tempat umum dengan bangga menjadi abdi negara yang tidak mendisiplinkan diri, tentunya juga ini melukai hati masyarakat yang menggajinya.
Bukankah ASN diwajibkan bekerja sesuai jam kerja yang ditetapkan dan hanya diperbolehkan berada di luar kantor saat jam istirahat atau untuk keperluan dinas yang jelas.
Namun tidak bagi para oknum pejabat eselon tersebut, ketika ASN yang lainnya sedang berjibaku menjalankan roda pemerintahan, mereka malah asyik nongkrong di warung kopi daripada memberikan pelayanan kepada publik.
Mirisnya lagi, para oknum ini adalah orang-orang yang seharusnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan disiplin ASN di Kota Padangsidimpuan tetapi malah menjadi pelanggar utama Perda tersebut.
Sungguh ini jelas mencoreng program dan visi misi Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang menyimbolkan Mantab itu.
Salah satu ASN yang memiliki jabatan struktural di Pemko Padangsidimpuan yang enggan namanya disebutkan mengatakan, nongkrong di di warung kopi atau ditempat lain saat jam kerja, jelas menyalahi aturan dan melanggar disiplin ASN
"Kalau jam 10 itu kan masih jam kerja, kan sudah ditetapkan jam kerja dan kapan waktu istirahat. Tentunya dalam hal ini sudah menyalahi peraturan apalagi dilakukan ditempat umum itu terbukti melanggar disiplin," sebutnya oknum ASN tersebut kepada metro-online.co, Kamis (7/5/2026).
Kendati demikian ia mengatakan, jika melihat ada oknum ASN yang sedang melakukan pelanggaran disiplin tersebut, silahkan dilaporkan ke BKPSDM atau Inspektorat Kota Padangsidimpuan.
Terpisah, terkait hal tersebut salahsatu Akademisi, Pemerhati Kebijakan Publik dan juga Pengamat Politik Indra Fauzan SHI MSoc Sc PhD menyebutkan, pejabat eselon sebenarnya jabatan birokrasi yang memang berfungsi untuk memenuhi dan menjalankan visi dan misi walikota/bupati yang memimpin, program program yang sudah disusun oleh pemimpin ketika masa kampanye.
"nah, tugas pejabat eselon inilah yang mengimplementasikan baik eselon 2,3 dan 4 jadi mereka adalah pembuat kebijakan berdasarkan visi dan misi pemimpin yang terpilih," jelas Indra
Namun disamping itu kata Indra, sebagai seorang pejabat atau abdi negara sudah seharusnya wajib jadi contoh bagi masyarakat.
"Mereka kan pejabat pemerintahan digaji dari uang rakyat, dan pastinya mereka memiliki peraturan yang mengatur jam kerja, misalnya masuk jam 8 sampai jam 16, nah disela itu mereka juga tidak boleh berkeliaran," tuturnya.
"harusnya muncul kesadaran dari para pejabat birokrasi ini untuk menjaga etika birokrasi jadi tidak menyinggung perasaan masyarakat. Nah harus ada juga sangsi baik dari internal dan eksternal masyarakat harus memantau dan mendisiplinkan para pejabat ini, minimal masyarakat memviralkan atau melaporkannya sehingga pejabat ini insyaf," tegas Indra.
Pantauan metro-online.co, Warung Kopi di Simpang IKIP Kota Padangsidimpuan sering menjadi tongkrongan yang mengasyikkan bagi oknum pejabat eselon di Kota Padangsidimpuan saat-saat jam kerja, yakni berkisar pukul 10.00 WIB
Adapun sejumlah oknum pejabat eselon itu, mereka adalah mulai dari camat, Kepala dinas, kasat, asisten dan sampai oknum anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. (Syahrul/ST).

