![]() |
| Foto: Tim Dayok Mirah Sedang Memeriksa Pengendara (mol/humas) |
Sebelumnya, operasi Jumat malam (3/4/2026) hingga Sabtu (4/4/2026) subuh, Timsus Dayok Mirah mengamankan 3 unit sepeda motor sedang dalam operasi ini tim mengamankan 8 unit sepeda motor berknalpot yang menimbulkan kebisingan hingga mengganggu kenyamanan istirahat warga.
Patroli diawali apel pengarahan dan pembagian tugas dari Perwira Pengawas Pawas)agar personel bertindak humanis, di Mapolres Pematangsiantar yang kemudian berpatroli ke titik yang dianggap rawan di wilayah Kota Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Patroli menyasar penyakit masyarakat seperti kejahatan jalanan dan premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong serta tawuran.
Saat berpatroli di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, Tim Dayok Mirah mengamankan 8 unit sepeda motor berknalpot brong serta ugal-ugalan.
"Kepada pengemudi diberi tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh membuka knalpot brong sepedamotor masing masing," ujar Iptu Agustina Triyadewi, Sabtu siang.
Timsus Dayok Mirah turut memberi imbauan agar para pengendara tetap taat serta mematuhi setiap aturan dan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (bay/bay)

