.jpg)
GP, 35, saat diamankan di Polres Toba dengan barang bukti, Sabtu (28/3/2026). (mol/hms)
TOBA | Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menangkap seorang pria pekerjaan petani berinisial GP, 35, warga Desa Meranti Tengah Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, karena terlibat peredaran narkoba.
Kapolres Toba, AKBP VJ Parapaga SIK melalui Kasat Narkoba AKP Parulian Nainggolan yang direlease Plt Kasi Humas Ipda Khairuddin pada Sabtu (28/3/2026) membenarkan penangkapan terhadap GP.
Plt Kasi Humas Khairuddin mengatakan GP ditangkap pada Jumat (27/3/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu anggota Sat Reserse Narkoba Polres Toba melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria yang sedang berada di pinggir Jalan Raja Bonanionan Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu, satu buah plastik klip kosong, ukuran sedang dan satu unit handpone merk oppo warna merah. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dengan tujuan untuk dapat dikonsumsi sendiri" terang Khairuddin.
Lanjut Khairuddin menjelaskan, dari tangan tersangka berhasil disita 0,49 gram sabu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Toba guna pengembangan lebih lanjut," ujar Ipda Khairuddin.
Dia menyempatkan Polres Toba terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Toba.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ucapnya. (os/os)
