-->

Istri Kecewa Digugat Cerai, Diduga Suami Telantarkan Istri Dua Bulan Pernikahan

Sebarkan:

 

Buku nikah Indah dan Aditya Saragih, Minggu (29/3/2026).(mol/dok Indah)
SERDANGBEDAGAI | Seorang ibu rumah tangga bernama Indah, 22, warga Kecamatan Sipispis, mengaku kecewa terhadap suaminya, Aditya Saragih, 21, warga Dusun I Desa Baja Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai, yang diduga menelantarkannya setelah pernikahan mereka baru berjalan sekitar dua bulan.

Kekecewaan itu disampaikan Indah saat didampingi penasihat hukumnya kepada metro-online.co, Sabtu (28/3/2026), malam sekitar pukul 20.00, di Jalan Sutoyo, Kota Tebingtinggi.

Indah menuturkan, pernikahannya dengan Aditya berlangsung pada Agustus 2025 di kediaman orang tuanya. Setelah menikah, ia tinggal bersama keluarga suami di Desa Baja Dolok. Namun, rumah tangga mereka mulai diwarnai pertengkaran sejak satu bulan setelah menikah.

Ia mengaku sempat mengalami perlakuan kasar saat terjadi cekcok pada September 2025. Menurutnya, saat itu suaminya marah hingga membanting telepon genggam dan mendorong dirinya.

“Waktu itu kami bertengkar, saya sudah minta maaf, tapi dia tetap marah dan mendorong saya,” ungkapnya.

Indah juga menyebut, setelah pertengkaran tersebut, suaminya kerap pulang larut malam dalam kondisi mabuk. Bahkan, ia mengaku pernah menemukan adanya transfer uang dari ponsel suaminya kepada seorang perempuan yang tidak dikenalnya.

Selain itu, pada Oktober 2025, Aditya disebut beberapa hari tidak pulang ke rumah dan lebih sering menginap di tempat temannya. Ia juga pernah pulang dalam kondisi luka akibat terjatuh dari sepeda motor saat mabuk.

Masalah rumah tangga keduanya sempat dimediasi keluarga. Namun, Indah mengaku justru diminta pulang ke rumah orang tuanya dengan alasan untuk menenangkan keadaan.

“Saya disuruh pulang malam hari, seperti diusir. Sejak itu saya tinggal di rumah orang tua,” ujarnya.

Indah juga mengaku kesulitan mengetahui keberadaan suaminya. Keluarga Aditya sempat menyebut suaminya berada di Pulau Jawa, namun belakangan diketahui berada di wilayah Dalu-Dalu, Provinsi Riau.

Selama menjalani pernikahan, Indah menyebut hanya menerima nafkah sekitar Rp4 juta. Setelah terjadi pertengkaran, ia mengaku tidak lagi menerima nafkah dari suaminya.

Diketahui, Aditya telah mengajukan gugatan cerai talak terhadap Indah ke Pengadilan Agama Sei Rampah dengan nomor perkara 298/Pdt.G/2026/PA/Srh sejak 19 Januari 2026. Proses persidangan disebut telah memasuki tahap mediasi sebanyak dua kali.

Indah menilai langkah suaminya menggugat cerai merupakan bentuk upaya untuk melepaskan tanggung jawab sebagai suami. Meski demikian, ia masih berharap rumah tangganya dapat dipertahankan.

“Saya masih berharap rumah tangga kami bisa dipertahankan dan gugatan cerai itu tidak dikabulkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, seluruh proses hukum yang berjalan saat ini telah diserahkan kepada penasihat hukumnya, segala keinginan dan harapan sudah disampaikan.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini