-->

Dishub Tebingtinggi Turun Monitoring Jukir, Tarif Parkir Terpantau Sesuai Aturan

Sebarkan:
Dishub Tebingtinggi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pemeriksaan kepada juru parkir (jukir) terkait nilai retribusi parkir di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Senin (6/4/2026). (Mol/Sdy)
TEBINGTINGGI | 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebingtinggi terus melakukan pemantauan dan monitoring ke lapangan agar sistem perparkiran semakin bagus dan tertata rapi.

Untuk hal tersebut, Dishub Tebingtinggi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pemeriksaan kepada juru parkir (jukir) terkait nilai retribusi parkir di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Senin (6/4/2026).

Tampak hadir di lokasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Inspektorat Muhammad Fachry, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Yustin Bernard Hupatea, Sekretaris Dishub Rudi Sulaiman dan Kepala UPTD Perparkiran Binsar Sirait.

Kadishub Bernard Hutapea langsung melakukan interogasi ke sejumlah jukir.

"Bang, berapa retribusi parkir yang dikutip dari sepeda motor?," tanya Bernard kepada salah satu jukir.

"Seribu pak (sepeda motor)," jawab jukir tersebut.

"Iya, sesuai Perda kalau sepeda motor itu cuma seribu, jangan ada yang kutip dengan harga di atas itu," kata Bernard.

"Siap pak, kita tidak pernah kutip di atas seribu pak, kita sesuai ini," ujar jukir sambil menunjukkan karcis parkir.

Sementara, Sekda Erwin Suheri Damanik meminta kepada Dishub untuk mengawasi pengelola dan jukir se-Kota Tebingtinggi agar tidak mengutip tarif parkir di atas ketentuan yang ada.

"Dishub harus mengawasi ketat, jangan sampai membebani masyarakat," ujar Erwin.

Dari monitoring di lapangan, tarif parkir masih sesuai aturan. Belum ada ditemukan pengutipan parkir di atas ketentuan.

Untuk informasi, tarif parkir di Kota Tebingtinggi diantaranya, Rp 1.000 untuk sepeda motor, Rp 2.000 untuk kendaraan mobil roda empat dan beberapa ruas jalan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.

Menanggapi hal ini, Tokoh Masyarakat Kota Tebingtinggi Arwin Hamonangan Silangit mengapresiasi terhadap pengelolaan perparkiran saat ini.

"Pengelolaan parkir di Kota Tebingtinggi saat ini saya melihat sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Tarifnya pun sudah sesuai Perda dan jukir sudah rapi-rapi semua memakai atribut," ujar Arwin.

Arwin berharap kepada Dishub agar kedepannya sistem perparkiran lebih ditingkatkan dan ditata lebih baik lagi. Karena parkir merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Tebingtinggi.

"Yang baik sekarang ini harus ditingkatkan lagi, karena parkir merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar di Kota Tebingtinggi. Parkir adalah sumber ekonomi dan pembangunan kota ini," katanya. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini