-->

Besok Ketua KY RI Keynote Speech Penjaringan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Nonkarier

Sebarkan:


Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Jalur Nonkarier 2026 lewat daring. (mol/kyri)

JAKARTA | Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Dr Abdul Chair Ramadhan menurut rencana, Selasa besok (7/4/2026) akan menjadi keynot speech dalam Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Jalur Nonkarier 2026.

Lewat laman resmi KY RI, Senin malam (6/4/2026), sosialisasi dogelar secara daring lewat sambungan Zoom Meeting ID: 984 2786 7437 dengan passcode: 596119419.

Sedangkan narasumber atau pembicara yakni Wakil Ketua KY RI Desmihardi, Hakim Agung Sutarjo serta Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Dr Abdul Haris Semendawai.

Karier

Sementara sebelumnya, KY RI telah mengeluarkan Pengumuman
Nomor: 1/PENG/PIM/RH.01 .01/03/2026 tentang Penerumaan Usulan Calon Hakim Agung 
RI Tahun 2026, guna memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) RI sesuai Surat Wakil Ketua MA
RI Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026.

Yakni tentang Pengisian 
Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA RI (karier-red), KY RI 
mengundang warga negara terbaik untuk menjadi Calon Hakim Agung Kamar Perdata, 
Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak yang 
memenuhi persyaratan.

Yakni hakim karier, berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum, berusia sekurang-kurangnya 45 tahun. Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban.

Berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk pernah menjadi hakim tinggi dan tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat akibat melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Nonkarier
Sedangkan bagi peserta nonkarier, juga hampir sama. Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum 
tertentu sesuai dengan kamar yang dipilih dengan dasar sarjana hukum, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah 
memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Tidak pernah dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin. 

Pendaftaran Daring

Pendaftaran Calon Hakim Agung dilakukan secara daring melalui laman 
rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai tanggal 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59
WIB. Berkas persyaratan yang harus disiapkan calon sebagai berikut:
1. Surat pengusulan calon hakim agung; 
2. Daftar riwayat hidup, termasuk riwayat pekerjaan dan/atau pengalaman 
organisasi dibuat di atas kertas bermeterai; 
3. Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai: 
a. Strata 1 dan Strata 2 serta Strata 3 (jika ada) yang telah dilegalisasi oleh 
pejabat berwenang bagi calon hakim agung dari jalur karier: 
b. Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang 
bagi calon hakim agung dari jalur nonkarier; 
4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah;

5. Ringkasan laporan harta kekayaan atau ikhtisar laporan harta kekayaan 
penyelenggara negara dan lembar penyerahan laporan harta kekayaan 
penyelenggara negara;
6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 
7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk; 
8. Pasfoto terbaru (dengan latar belakang warna merah) berukuran maksimal 100 
kb diunggah di laman pendaftaran rekrutmen.komisiyudisial.go.i. (RobS/RS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini