![]() |
| Personel Gakkum Satlantas Polres Serdangbedagai dibantu Babinsa dan warga mengevakuasi mobil Pick-up, Kamis (5/2/2026).(mol/RG). |
Kasat Lantas Polres Serdangbedagai AKP Fauzul Arasy melalui PS Kanit Gakkum Ipda Juarno membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Pick-up kontra satu unit truk tronton.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas adu depan sekitar pukul 8.15 WIB yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di TKP,” ujar Ipda Juarno.
Lanjutnya, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Pick-up nomor polisi BK 8436 CT yang dikemudikan Levis Situmeang, 48, warga Kota Medan, dengan mobil Truk Tronton bernomor polisi B 9106 UIS yang dikemudikan Muhammad Angga Kesuma, 22, warga Kabupaten Serdangbedagai.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, mobil pick up melaju dari arah Tebingtinggi menuju Medan. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan arah.
Pada saat bersamaan, dari arah Medan menuju Tebingtinggi melaju mobil truk tronton, sehingga tabrakan adu depan tidak dapat dihindari.
“Atas peristiwa itu, pengemudi mobil Pick-up mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk penanganan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas Ipda Juarno.
Sementara itu, pengemudi truk tronton tidak mengalami luka serius dan diketahui memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM BI Umum dan STNK yang masih berlaku.
Akibat kejadian tersebut, mobil Pick-up mengalami kerusakan berat, sedangkan mobil truk tronton mengalami kerusakan ringan. Kedua kendaraan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Serdangbedagai sebagai barang bukti.
“Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Serdangbedagai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Juarno. (HR/HR)

