
Ketua AMB Anggi Reynaldi serahkan laporannya dan diterima petugas Kejari Deliserdang. (mol/dok).
DELISERDANG | Diduga lakukan perbuatan korupsi penggunaan dana desa, Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) laporkan Kepala Desa Patumbak II, ES, ke Kejaksaan Negeri Deliserdang, Rabu (4/2/2026).
Berkas laporan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2025 itu diserahkan Ketua AMB Anggi Reynaldi dan diterima petugas Kejari Deliserdang, Senin, 2 Februari 2026.
Usai menyerahkan, Ketua AMB Anggi Reynaldi mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berkembang Desa Patumbak II dan komitmen mereka untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Sedangkan dugaan korupsi yang dilaporkan terkait penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran dan indikasi ada pekerjaan fiktif.
"Beberapa item pekerjaan juga diduga dimarkup, termasuk program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi lumbung desa untuk mewujudkan masyarakat sejahtera," katanya.
Menyikapi laporan tersebut, Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI Bram mengaku mendukung karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik dan mengkritik pemerintah desa.
"Pejabat harus paham hal itu agar tidak menjadi hal yang menimbulkan kekisruhan," ujarnya.
Bram berharap petugas Kejari Deliserdang mengusut tuntas laporan AMB tersebut dan pejabat yang bersalah dikenai sanksi. (rel/REM).
