-->

Minta Bantuan Pangdam, Warga Miskin Diduga Dianiaya Oknum TNI BKO Kebun Sarang Ginting

Sebarkan:

Foto : Korban Penganiayaan Saat Di Rumah Sakit ( MOL/GN)

SERDANG BEDAGAI
 | Edi Syahputra Nasution 50, warga Dusun V, Tanjung Arab Kampung Lalang, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai terbaring lemah tak bisa cari makan karena badan babak belur, kepala geger otak dan gigi rontok diduga dianiaya Oknum Anggota TNI BKO yang bertugas menjaga Kebun karet Sarang Ginting PTPN IV Regional I.

Menurut korban, Oknum TNI BKO Kebun yang memukulinya  berpangkat Kopral berinisial BSP. Aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi pada 27/1/2026 sekitar pukul 08.00 malam di Jalan Umum Kota Tengah Dolok Masihul 

"Saya dianiaya Kopral BSP di Jalan raya Kota tengah bukan di dalam kebun Sarang Ginting dipukuli sampai dua gigiku rontok, pelipis pecah, kepala dan kuping sakit, banyak saksi warga melihat saya dianiaya," ucap Edi Minggu(1/2/2026).

Dalam keadaan setengah sadar berlumuran darah saat itu Edi juga mengatakan banyak penganiaya dilakukan pelaku saat membawanya menuju ke Polsek Dolok Masihul. 

Sampai di Polsek Kanit Reskrim menolak permintaan BKO dan centeng Kebun lalu saya disarankan dibawa berobat karena luka berlumuran darah.

"Lalu saya disarankan dipulangkan ke keluarga tapi dengan catatan diobati dulu luka lukanya, saran Kanit Reskrim Polsek pada BKO dan centeng Kebun," ungkap Edi.

Edi menambahkan, ia lalu dibawa ke klinik lalu dibawa ke RS Sri Pamela Tebing Tinggi.

"Kasus ini akan kami laporkan ke POM AD agar pelaku penganiayaan terhadap diri saya dapat diproses hukum. Akibat penganiayaan itu badan saya sakit semua, gigi rontok kepala sakit terus pandangan mata masih berkunang- kunang," kata Edi didampingi keluarganya.

Foto : Korban Dengan Kondisi Penuh Luka ( MOL/GN)
Tri Apriani 46, istri korban mengatakan kalau suaminya bukan pencuri getah tapi Gojek yang membonceng  terduga pencuri getah. Ia tidak terima atas penganiayaan dilakukan oknum TNI BKO Kebun Sarang Ginting pada suaminya, ia saat ini sangat terpukul dengan kejadian ini, pasalnya suaminya adalah tukang punggung keluarga yang mencari makan, kini tidak dapat bekerja karena luka luka di alaminya akibat penganiayaan.

"Kejam kali oknum BKO TNI itu pak, suami saya sampai tak bisa bekerja lagi , dia tulang punggung keluarga kami, siapa yang cari makan kami kalau sampai Cemana mana suami saya pak, rumah saja kami nyewa perbulan, ini sudah beberapa hari terkapar mau berobat tak punya biaya, terpaksa dirawat di rumah. Pihak kebun dan pelaku penganiayaan tak tanggung jawab, banyak saksi melihat suami saya dipukuli oleh BKO itu bukan masyarakat yang mukul mereka akan bersaksi saat mengadu ke Kantor Polisi Militer," ucap istri korban.

Terkait kasus ini, Papam Kebun Sarang Ginting, Kapten Safari selaku Papam Distrik yang sementara mengkordinir pengamanan di Kebun Sarang Ginting membantah ada penganiayaan dilakukan oleh anggotanya Kopral BSP namun korban itu luka akibat terjatuh.

"Tidak ada dipukul anggota saya tapi korban terjatuh, justru anggota saya yang membawanya berobat, itu keterangan anggota kepada saya,"sebut Kapten Safari.

Terpisah, pihak Managemen Kebun Sarang Ginting PTPN IV Regional I, melalui Asisten Personalia Kebun ( APK) Vanessa Sembiring mengatakan berdasarkan laporan kami dapat dari petugas BKO kami bahwa yang bersangkutan itu diduga melakukan pencurian karet di kebun dan petugas saat sedang patroli berselisihan dan melihatnya yang bersangkutan membawa karet dalam karung bersama seorang temannya, lalu dilakukan pengejaran.

"Sampai simpang daerah kota tengah petugas memepet pelaku dan bertabrakan hingga mereka jatuh bersama, BKO kami lalu berteriak maling dan massa berdatangan hingga yang bersangkutan dianiaya massa hingga luka- luka bukan oleh anggota BKO kami, keterangan ini yang disampaikan ke kami," ucap Vanessa Sembiring.

Vanessa menyebutkan ia mendapat kabar kalau korban melaporkan petugas BKO mereka ke Kantor Polisi Militer dan BKOnya dipanggil ke Kantor Polisi Militer untuk proses tindak lanjut laporan masyarakat itu.

"Saat ini kami tunggu prosesnya, bila memang terbukti ada unsur penganiayaan dilakukan oleh BKO kami akan copot, karena memang tidak boleh ada tindakan penganiayaan dilakukan petugas harus sesuai ketentuan hukum," tegas Vanessa.( GN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini