-->

Kejari Tebingtinggi Laksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah

Sebarkan:
Kejari Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini di kalangan pelajar di Kota Tebingtinggi. (Mol/Sdy)
TEBINGTINGGI | 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini di kalangan pelajar di Kota Tebingtinggi.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada Rabu, 4 Februari 2026 di Madrasah Aliyah Negeri Kota Tebingtinggi dan Kamis, 5 Februari 2026 di Madrasah Aliyah Al Washliyah Kota Tebingtinggi.

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejari Tebingtinggi di bawah koordinasi Kepala Seksi Intelijen Sai Sintong Purba, dengan narasumber Daniel Halasson Purba selaku Kepala Subseksi I Intelijen, dan Tioneni Sigiro selaku Kepala Subseksi II Intelijen, serta didukung oleh Jaksa Fungsional dan staf Seksi Intelijen.

Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan siswi dari masing-masing sekolah dengan jumlah peserta sekitar 50 orang di setiap lokasi kegiatan.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut adalah "Kenakalan Remaja", yang membahas berbagai bentuk perilaku menyimpang di kalangan remaja, faktor penyebab, serta dampak dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif sehingga mudah dipahami oleh para pelajar.

Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab bersama narasumber.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebingtinggi Sai Sintong Purba menjelaskan para pelajar diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, menjauhi perbuatan melanggar hukum, serta menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan karakter positif dalam kehidupan sehari-hari.

"Kejaksaan Negeri Tebingtinggi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum guna mewujudkan generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Sintong. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini