![]() |
| Personel Gakkum Satlantas Polres Serdangbedagai melakukan olah TKP, Senin (26/1/2026).(mol/dok.Satlantas). |
Kasat Lantas Polres Serdangbedagai melalui Kanit Gakkum menerangkan kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil truk tronton warna putih dengan nomor polisi tidak diketahui yang bertabrakan dengan sepeda motor bernomor polisi BK 2937 XBE. Usai kejadian, pengemudi truk tronton melarikan diri ke arah Medan dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Lanjutnya, Pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan lalulintas diketahui bernama Resha Yumawinata, 25, warga Dusun III Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.
"Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah kaki kanan dan saat ini menjalani perawatan medis di RS Grandmed Lubuk Pakam," jelas Ipda Hari.
Berdasarkan keterangan sementara, kata Ipda Hari, kecelakaan bermula saat mobil truk tronton melaju dari arah Tebingtinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga kurang berhati-hati saat mendahului sepeda motor yang berada di depannya dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Akibatnya, terjadi senggolan antara bagian rangka pengaman sebelah kanan truk dengan kaki kanan pengendara sepeda motor.
"Kasus kecelakaan ini telah ditangani Unit Gakkum Polres Serdangbedagai dan pengemudi truk tronton masih dalam proses pencarian untuk dimintai pertanggungjawaban hukum," tutup Ipda Hari. (HR/HR).

