
Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batubara ditemui Plt Sekwan saat berunjukrasa di DPRD Batubara.(foto: David Sirait/mol)
BATUBARA | Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Bersama
Rakyat Batubara (Gembara) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Batubara, Jumat
(12/12/2025).
Mereka secara spesifik menuntut pertanggungjawaban Kepala
Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pihak kontraktor atas dugaan kegagalan konstruksi
masif pada tiga proyek infrastruktur strategis yang kini memicu kerugian
ekonomi dan membahayakan nyawa warga.
Gembara menuding pengawasan Dinas PU lalai atas kualitas
pengerjaan kontraktor di bawah standar. Akibatnya, tiga proyek yang menggunakan
anggaran publik mengalami kerusakan fatal.
Adapun proyek tersebut yang dimaksud, yakni pembangunan Pintu
Tanggul Perupuk atas kerusakan tanggul di Pintu Air Dusun III, Desa Perupuk,
Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Pekerjaan yang gagal ini menyebabkan intrusi air
laut secara berkala, merusak ekosistem lahan, dan mengakibatkan kerugian panen
yang tidak terhitung bagi petani.
Lalu proyek Tanggul Bendungan Sungai Dalu Dalu di Desa Suka
Raja, Kecamatan Air Putih yang mana runtuhnya bagian tanggul ini telah memutus
saluran irigasi primer, yang berdampak defisitnya air bagi ribuan hektare sawah
sehingga petani di wilayah tersebut sehingga petani gagal tanam atau puso
selama tiga musim tanam terakhir.
Serta proyek
jembatan Multi-Tahun di Dahari Indah. Jembatan yang baru tersebut, dinilai
tidak memenuhi spesifikasi keselamatan publik. Di nilai terlalu curam atau
tanpa pengaman yang memadai. Massa mengklaim kontruksi ini telah menimbulkan
korban kecelakaan jiwa dan luka parah, menjadikannya ancaman langsung.
Dari aksi unjuk
rasa tersebut, Gembara mendesak DPRD Batubara melakukan penyelidikan kualitas
dengan membentuk tim independen untuk melakukan audit teknis forensik terhadap
material dan pengerjaan ketiga proyek tersebut.
Meminta agar
Pimpinan DPRD memanggil dan merekomendasikan sanksi berat, termasuk pemutusan
kontrak serta tuntutan pidana, bagi kontraktor yang terbukti menggunakan
material berkualitas rendah, serta mewajibkan Dinas PU segera melakukan
perbaikan darurat dan permanen dalam jangka waktu yang jelas.
Plt. Sekretaris
DPRD Batubara, Adri Aulia Harahap, menanggapi tuntutan yang sangat spesifik ini
akan segera disampaikan kepada pimpinan dewan untuk dipertimbangkan sebagai
materi utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas PU dan
pihak terkait lainnya. (DS/js)
