Mahasiswa Tuntut Kepala Dinas PU Batubara dan Kontraktor Bertanggungjawab Atas Tiga Proyek Ini

Sebarkan:

Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batubara ditemui Plt Sekwan saat berunjukrasa di DPRD Batubara.(foto: David Sirait/mol) 

BATUBARA |
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batubara (Gembara) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Batubara, Jumat (12/12/2025).

Mereka secara spesifik menuntut pertanggungjawaban Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pihak kontraktor atas dugaan kegagalan konstruksi masif pada tiga proyek infrastruktur strategis yang kini memicu kerugian ekonomi dan membahayakan nyawa warga.

Gembara menuding pengawasan Dinas PU lalai atas kualitas pengerjaan kontraktor di bawah standar. Akibatnya, tiga proyek yang menggunakan anggaran publik mengalami kerusakan fatal.

Adapun proyek tersebut yang dimaksud, yakni pembangunan Pintu Tanggul Perupuk atas kerusakan tanggul di Pintu Air Dusun III, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Pekerjaan yang gagal ini menyebabkan intrusi air laut secara berkala, merusak ekosistem lahan, dan mengakibatkan kerugian panen yang tidak terhitung bagi petani.

Lalu proyek Tanggul Bendungan Sungai Dalu Dalu di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih yang mana runtuhnya bagian tanggul ini telah memutus saluran irigasi primer, yang berdampak defisitnya air bagi ribuan hektare sawah sehingga petani di wilayah tersebut sehingga petani gagal tanam atau puso selama tiga musim tanam terakhir.

Serta proyek jembatan Multi-Tahun di Dahari Indah. Jembatan yang baru tersebut, dinilai tidak memenuhi spesifikasi keselamatan publik. Di nilai terlalu curam atau tanpa pengaman yang memadai. Massa mengklaim kontruksi ini telah menimbulkan korban kecelakaan jiwa dan luka parah, menjadikannya ancaman langsung.

Dari aksi unjuk rasa tersebut, Gembara mendesak DPRD Batubara melakukan penyelidikan kualitas dengan membentuk tim independen untuk melakukan audit teknis forensik terhadap material dan pengerjaan ketiga proyek tersebut.

Meminta agar Pimpinan DPRD memanggil dan merekomendasikan sanksi berat, termasuk pemutusan kontrak serta tuntutan pidana, bagi kontraktor yang terbukti menggunakan material berkualitas rendah, serta mewajibkan Dinas PU segera melakukan perbaikan darurat dan permanen dalam jangka waktu yang jelas.

Plt. Sekretaris DPRD Batubara, Adri Aulia Harahap, menanggapi tuntutan yang sangat spesifik ini akan segera disampaikan kepada pimpinan dewan untuk dipertimbangkan sebagai materi utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas PU dan pihak terkait lainnya. (DS/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini