-->

Pengusaha Lebih Senang Kondisi PPS Seperti Sekarang Daripada Diperbaiki

Sebarkan:

Sampah menumpuk dan menjadikan jalan menuju kawasan PPS Belawan jorok dan berau tidak sedap. (mol/rustam)

MEDAN
| Jumlah pengusaha yang tidak mendukung pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Gabion lebih banyak daripada yang mendukung.

"Ternyata mereka lebih suka pelabuhan dengan kondisi sekarang ini," kata Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Mansyur, Selasa (3/3/2026).

Padahal, masih kata Mansyur, pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan ingin membenahi atau menata PPS Belawan ke arah lebih baik, transparan dan terintegrasi.

"Pengusaha Gabion tidak mau kalau pelabuhan ini dibenahi karena mereka sudah nyaman dengan kondisi sekarang," ujarnya.
Kondisi TPI Gabion, kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan jorok dan bau tak sedap. (mol/rustam). 
Walaupun demikian, masih kata Mansyur, pihaknya akan terus berupaya agar PPS Belawan dibangun atau diperbaiki sesuai dengan yang telah direncanakan sejak 2019.

"Hari ini kita telah melaporkan kondisi ini kepada Walikota Medan. Insyaallah besok akan kita laporkan ke Gubernur selanjutnya ke menteri," kata Mansyur.

Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam organisani nelayan, demo menolak pembangunan PPS Belawan.

Belakang, sejumlah pengusaha juga menyusul menyatakan sikap sama dan datanya telah disampaikan ke petugas PPS Belawan melalui seorang perwakilan.

"Data ini akan kita simpan dan sampaikan ke Mentri. Semua ini akan menjadi pondasi PPS Belawan dikemudian hari," tukasnya.

Dalam pertemuan terbatas dengan Kepala PPS Belawan, beberapa hari lalu, Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) menyatakan dukungan dengan rencana pembangunan PPS Belawan, asal tidak menggangu alur nelayan pergi maupun pulang melaut.

Saat ini, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan masuk dalam daftar terjorok di Indonesia dengan kondisi gersang, bau tak sedap menyengat, sampah berserak, dermaga tidak terkoordinir dan bangunan pergudangannya berdiri diatas lahan reklamasi yang tidak memiliki izin. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini