-->

Legal PT SIM: Perusahaan tak Pernah Mangkir

Sebarkan:

Foto : Legal PT SIM, Wandes Suhendra SH 
DELISERDANG|Manajemen PT Sumber Indo Makmur melalui legal merangkap penasehat hukum, Wandes Suhendra SH mengatakan, perusahaan tidak pernah mangkir seperti yang disebutkan DPRD. Mereka selalu hadiri undangan yang dilayangkan.

"Terkait masalah limbah kami tidak pernah mendapat teguran dari dinas lingkungan hidup. Juga tidak pernah mendapat teguran atau keluhan dari warga sekitar perusahaan. Lalu terkait tudingan tak membayar pajak, perusahaan kami taat pajak, objek yang kita sewa dan kita miliki sudah kami urus tapi tidak direspon sama instansi terkait," ujar Wandes.

Baca Juga: Misnan Aljawi Berang Lantaran Pansus PAD Disebut Tak Punya Hak

Dia meminta agar DPRD Deliserdang tidak membangun opini buruk terkait perusahaan. Apalagi, katanya, PT Sumber Indomakmur selama ini selalu mensuport masyarakat sekitar perusahaan baik dalam membuka lapangan kerja dan bantuan sosial ke masyarakat.

"Perusahaan kami tentu terus memberikan kontribusi pada masyarakat, anak anak berprestasi. Bahkan saat bencana banjir yang terdampak kita memberikan bantuan pada daerah terdampak," pungkas Wandes.(GN/GN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini