![]() |
| DITEMUKAN: Lokasi ditemukannya jenazah Rahmadani Siagian. (ist/ampu) |
MEDAN | Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan dan pembuangan jasad Rahmadani Siagian di boks kontainer di Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Medan Denai.
Keduanya diketahui berinisial SHR, 19, dan SAN, 19, ditangkap di dua lokasi berbeda. SHR ditangkap di Desa Marindal I, Patumbak, sementara SAN ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.
Penangkapan itu dilakukan hanya berselang beberapa jam pasca penemun jasad Rahmadani.
Dari rekaman kamera CCTV, SHR disebut-sebut orang yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online. Sementara SAN, diduga merupakan pelaku utama. Ia diduga merupakan kekasih korban dan bertindak memegang boks kontiner berisi jasad korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkannya. Meski begitu, Bayu belum merinci lebih jauh soal peran dan motif keduanya.
"Sudah diamankan. Masih dalam pengembangan. Sementara masih dua, kita masih kembangkan. Keduanya masih remaja," ujarnya, Rabu (11/3/2026). (ka)
.jpeg)
