
Musrembang RKPD tingkat Kecamatan Siantar Narumonda tahun 2027 dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Siantar Narumonda, Jumat (6/3/2026). (Mol/Umri)
TOBA | Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2027 tingkat Kecamatan Siantar Narumonda yang digelar di Aula Kantor Camat, Jumat (6/2/2026) menghasilkan 59 usulan.
Sekcam Risma Sitorus dalam sambutannya ketika membuka Musrenbang RKPD menyampaikan banyak terimakasih kepada semua peserta. Baik dari perwakilan Dinas se-Pemkab Toba dan semua Kepala Desa Siantar Narumonda serta masyarakat.
Katanya, kegiatan ini adalah forum penting untuk menindaklanjuti Musrenbang tingkat desa yang mengintregasikan ekspresi masyarakat dan menyelaraskan prioritas pembangunan kabupaten.
Tujuannya adalah menciptakan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Setelah diverifikasi, hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027 dar 14 desa se-Kecamatan Siantar Narumonda, ada sebanyak 59 usulan. Di antaranya, 20 ke Dinas PUTR, 27 untuk Dinas Pertanian, selanjutnya Dinas Perkim 5, Dinas Ketapang 1, Dinas Pendidikan 5, dan Dinas Kesehatan 1.
Seluruh usulan yang diajukan benar-benar merupakan skala prioritas dan kebutuhan mendadak masyarakat mengingat keterbatasan anggaran. ”Saya mohon kepada seluruh peserta untuk memilih usulan yang paling prioritas, yang efektif dan efisien,” harapnya.
Sekcam juga berharap agar para kepala desa tidak menganggap Musrenbang RKPD Tahun 2027 seperti kegiatan seremonial semata. Melainkan sebagai ruang strategis untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Dengan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Siantar Narumonda ini kiranya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dengan memprioritaskan pembangunan yang telah diusulkan. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh pihak," ucapnya.
Tak ketinggalan, Sekda Kabupaten Toba Paber Napitupulu mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang sudah hadir dalam mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2027 tersebut.
Dia menyampaikan, Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Siantar Narumonda merupakan tahapan penting untuk menjadi bahan di dalam rapat DPRD Kabupaten Toba Tahun 2027. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No 86 Tahun 2017. Katanya lagi, kegiatan ini bukan hanya sekedar agenda penting tahunan, melainkan ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi masyarakat desa dan menunjukkan tahapan pembangunan ke daerah.
"Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Siantar Narumonda, saya mengajak seluruh peserta untuk benar-benar mencermati dan memprioritaskan usulan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan keuangan daerah kita," pungkasnya.
Hadir dalam acara Musrenbang ini, seluruh Kepala Desa se-Siantar Narumonda, para Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.(Umri/js)
